Dark/Light Mode

Eks Menlu Hassan Wirajuda: Perlunya Reformasi Pakta Anti Penyebaran Nuklir

Kamis, 6 Juli 2023 07:06 WIB
Menteri Luar Negeri RI periode 2001-2009, Hassan Wirajuda berbicara di World Peace Forum di Tsinghua University di Beijing, China, Senin, 3 Juli 2023. (Foto Rakyat Merdeka/ RM.id /KBRI Beijing)
Menteri Luar Negeri RI periode 2001-2009, Hassan Wirajuda berbicara di World Peace Forum di Tsinghua University di Beijing, China, Senin, 3 Juli 2023. (Foto Rakyat Merdeka/ RM.id /KBRI Beijing)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Hassan Wirajuda mendorong pentingnya mereformasi Pakta Anti Penyebaran Senjata Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) agar lebih efektif. Pernyataan itu disampaikan Hassan ketika berbicara dalam World Peace Forum (WPF) ke-11 di Beijing, Senin (3/7).

Ada delapan negara pemilik senjata nuklir, yang lima di antaranya dianggap nuclear weapon states atau negara pemilik senjata nuklir sesuai NPT. Yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan China.

Tiga negara lainnya tak terikat NPT, yakni India, Pakistan, dan Korea Utara. Israel juga dikategorikan negara penguasa nuklir, namun secara formal telah membantahnya.

Baca juga : 7 Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penyebabnya

"Sudah waktunya membawa seluruh negara pemilik nuklir, baik nuclear weapon states maupun nuclear armed states, untuk duduk bersama," kata Menlu RI periode 2001-2009 itu dalam keterangan KBRI Beijing, Selasa (4/7).

Meskipun banyak pihak mengakui senjata nuklir ancaman besar terhadap umat manusia, belum ada traktat atau aturan multilateral yang melarang total kepemilikan, produksi, penggunaan, dan transfer senjata nuklir, kata dia. Traktat yang membahas senjata nuklir NPT.

NPT adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968, bertujuan membatasi kepemilikan senjata nuklir melalui tiga pilar utama, yakni komitmen perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi atau tidak menyebarkan senjata nuklir, dan penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

Baca juga : Presiden Hormati Proses Hukum

Sejak berlaku pada 1970, sudah 191 negara menandatangani traktat tersebut.

WFP adalah forum tahunan yang diselenggarakan Tsinghua University dan Chinese People's Institute of Foreign Affairs. Forum global itu membahas keamanan internasional dengan melibatkan politisi negara-negara sahabat, kepala organisasi internasional, pakar hubungan internasional, dan eksekutif perusahaan, guna membahas situasi global dan keamanan internasional.

Forum yang mengusung tema "Menstabilkan Dunia yang Tidak Stabil melalui Konsensus dan Kerja Sama" itu dihadiri tokoh-tokoh dunia, seperti mantan presiden Brazil Dilma Vana Rousseff, Menteri Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China Liu Jianchao, dan mantan penasihat khusus Presiden Republik Korea Chung-in Moon.

Baca juga : Budaya Literasi Penting Untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Selain mengikuti forum tersebut, Hassan Wirajuda juga melakukan pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Tsinghua University di Wisma Duta KBRI Beijing.

Dalam dialog itu, Hassan berpesan agar para mahasiswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hassan juga meminta mahasiswa bersiap untuk menyongsong Tahun Emas Indonesia 2045 dengan belajar dan bekerja keras serta memiliki kemampuan penguasaan bahasa asing.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.