Dark/Light Mode

Buntut Tragedi Itaewon

Pemakzulan Ditolak, Menteri Dalam Negeri Korsel Ngantor Lagi

Selasa, 25 Juli 2023 14:50 WIB
Mendagri Korsel Lee Sang-min (Foto: Yonhap)
Mendagri Korsel Lee Sang-min (Foto: Yonhap)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) bulat menolak pemakzulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang-min oleh Majelis Nasional, atas tragedi Itaewon yang mengakibatkan 159 orang meninggal pada Oktober 2022.

Keputusan ini otomatis membuat Lee Sang-min kembali menduduki kursi Mendagri, setelah dinonaktifkan pasca tragedi tersebut.

Putusan itu diterbitkan, 167 hari setelah Majelis Nasional yang dikuasai Partai Demokrat, beroposisi mengeluarkan mosi pemakzulan. Meminta pertanggungjawaban Lee Sang-min, atas tragedi Halloween di Itaewon.

Lee Sang-min, yang tugasnya ditangguhkan setelah pemakzulan 8 Februari, kini segera diangkat kembali.

Baca juga : Sri Mul: Aset Kripto Perlu Diatur Dalam Standar Kebijakan Global

Mahkamah memastikan, apakah Lee Sang-min memenuhi tugasnya sebagai Menteri Dalam Negeri, dengan bertanggung jawab atas keselamatan publik, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan tragedi tersebut. Apakah sejauh ini, tanggapan pemerintah sudah tepat.

"Tidak mungkin untuk menyimpulkan  bahwa Lee gagal memenuhi tugas konstitusionalnya untuk melindungi orang atau melanggar Undang-Undang Manajemen Bencana dan Keselamatan," demikian pernyataaan Mahkamah Konstitusi Korsel, seperti dilansir Yonhap, Selasa (25/7).

Tragedi Itaewon adalah hasil dari banyak faktor, bukan faktor yang spesifik.

"Pernyataan terdakwa, termasuk penyebab bencana, tidak tepat dan cukup untuk menyebabkan kesalahpahaman publik. Sulit untuk menyimpulkan bahwa mereka telah merusak fungsi administrasi manajemen bencana dan keselamatan," jelas Mahkamah. 

Baca juga : Kepala BNPT Ingatkan Perubahan Pola Pergerakan Teroris, Hati-hati...

Lee Sang-min dikecam kalangan oposisi dan publik, karena mengatakan kerumunan di Itaewon tidak terlalu besar  dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehari sebelum kejadian.

Dia juga mengatakan, tragedi itu tidak dapat dicegah. Sekalipun personel polisi telah dikerahkan sebelumnya.

Setelah putusan pengadilan, Lee Sang-min menyampaikan permintaan maaf, karena memunculkan kekhawatiran publik.

Dia juga mengatakan, negara harus menghentikan perselisihan partisan, atas penghancuran massa, dan bersatu untuk mencegah bencana tersebut terulang kembali.

Baca juga : Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Kendaraan Listrik Melalui Kopra Dan Livin`

Lee Sang-min adalah menteri pertama yang dimakzulkan. Di masa lalu, dua presiden: Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye, dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada tahun 2004 dan 2016.

Mahkamah Konstitusi menolak pemakzulan Roh, namun mendukung pemakzulan Park dan memecatnya.

Dalam kasus ini, Mahkamah Konstitusi menggelar empat putaran dengar pendapat: dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, polisi nasional, pemadam kebakaran, dan keluarga yang berduka dari korban penumpasan massa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.