Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Malaysia Haramkan `Hustlers`, Film Baru Jennifer Lopez
Minggu, 22 September 2019 07:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia mengharamkan penayangan film "Hustlers" di negaranya.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (21/9), larangan penayangan film tersebut diumumkan melalui media sosial pada Kamis (19/9) malam waktu setempat, oleh distributor lokal film Square Box Pictures.
"Hustler", film yang dibintangi aktris dan penyanyi terkenal Jennifer Lopez, mengisahkan sekelompok penari telanjang yang menipu klien mereka dengan melakukan pembiusan.
Baca juga : Pancasila Harus Dipraktekkan dalam Bermedsos
Atas sikapnya ini, para kritikus seni menuduh pemerintah Malaysia sebagai negara yang terlalu protektif, dan selalu bersinggungan dengan pilihan individu (nanny state).
Selama ini, Malaysia dikenal selalu bersikap konservatif terhadap film-film yang bisa ditayangkan di negaranya.
Agustus silam, Lembaga Sensor Film (LPF) Malaysia menghapuskan adegan seks sejenis dalam film "Rocketman", yang diangkat dari kisah penyanyi Inggris Elton John.
Baca juga : JK dan Wapres Cina Lakukan Bilateral Sebelum Bertemu Xi Jinping
Tak jelas apa yang menjadi dasar pelarangan tersebut. Namun, AFP memberitakan, film "Hustlers" dikemas dengan begitu banyak konten pornografi. Sehingga, setelah disensor oleh LPS, tidak akan ada cuplikan film yang tersisa.
Film "Hustlers" terinspirasi oleh kisah nyata Samantha Barbash dan tiga kawannya, yang mencuri uang 200 ribu dolar AS dari pria yang telah mereka bius.
Asal tahu saja, dalam peluncuran akhir pekan lalu, film ini mampu meraup 30 juta dolar AS dari bioskop-bioskop di Amerika Utara. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya