Dark/Light Mode

864 Bayi Dipenjara Bersama Ibunya, Erdogan Didemo

Kamis, 3 Oktober 2019 23:01 WIB
Para pengunjuk rasa yang mendemo Erdogan. (Foto: Istimewa)
Para pengunjuk rasa yang mendemo Erdogan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah aktivis HAM menggelar demonstrasi di New York, Amerika Serikat, saat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menghadiri Sidang Umum PBB, pekan lalu. Para aktivis ini menuding Erdogan telah melanggar hak asasi manusia di negaranya. Mereka mempersoalkan penahanan ratusan bayi dan anak-anak di penjara Turki bersama ibu mereka.

Menurut para aktivis, ada sekitar 864 bayi di penjara di Turki. Mereka menyebut bahwa beberapa dari anak-anak ini menderita cacat atau dengan kondisi medis yang memerlukan perawatan medis berkelanjutan.

Ratusan aktivis tersebut menggunakan truk dan mobil melakukan aksi di jalan-jalan Manhattan, New York. Mereka melakukan orasi dan membawa poster-poster untuk meningkatkan kesadaran dunia tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia yang tengah terjadi di Turki.

Baca juga : Jokowi Di Antara Banyak Pilihan

Merujuk laporan media Jerman, DW.de, pada pertengahan tahun ini, setidaknya 743 anak di bawah usia 6 tahun harus tinggal di balik jeruji besi di Turki bersama dengan ibu mereka. "Sekitar setengahnya bahkan belum mencapai usia 3 tahun," kata Saban Yilmaz, yang mengepalai Komisi HAM Parlemen.

KUHP Turki, menyatakan bahwa bagi ibu dengan anak di bawah 6 bulan, hukuman penjara mereka ditangguhkan. "Dia lahir pada hari Jumat. Sehari kemudian, kami terpaksa merelakan dia dan ibunya ke penjara," kata Huseyin Sahnaz, yang istrinya dituduh terlibat dalam organisasi Gulen, kepada DW. 

Istri Sahnaz, Hatice, akan menghabiskan lebih dari enam tahun di penjara berkeamanan maksimum di dekat kota Antalya di Turki-bersama bayi perempuannya. Kejadian ini membuat Sahnaz sangat mengkhawatirkan istri dan anak bayinya. Bagaimana pun, penjara bukanlah tempat yang ramah bagi ibu dan bayinya. Keduanya harus berbagi sel dengan 30 narapidana lainnya. 

Baca juga : 6 Developer Ternama Dukung Pembangunan Koridor Timur Jakarta

Aktivis HAM mengatakan, anak-anak di bawah usia 6 harusnya dibebaskan dari hukuman penjara dengan ibunya. Mereka yang mendapat hukuman kurang dari lima tahun penjara dapat diizinkan untuk menunda hukuman sampai anak mereka mencapai usia 7 tahun. Salah satu bentuk pengawasannya dengan menggunakan gelang kaki elektronik guna memantau keberadaan seseorang, bukan menguncinya di penjara.

"Tidak adil anak-anak dihukum karena kejahatan ibu mereka," kata Huseyin Kucukbalaban, Koordinator Asosiasi Hak Asasi Manusia Turki.

Selain di Amerika, ribuan orang juga melakukan aksi damai di Leipzig, Jerman. Mereka mengambil bagian dalam protes menuntut pembebasan anak-anak yang ditahan bersama ibu mereka dipenjara Erdogan.

Baca juga : Liburan ke Bali 4 Hari Bersama Keluarga, Enaknya Kemana Saja Ya?

Para pemrotes memegang spanduk bertuliskan "11.000 wanita dan 864 anak-anak di penjara Turki" dan "Bebaskan anak-anak dari penjara". Aktivis menganggap bahwa memenjarakan anak-anak tanpa tuduhan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Para pendemo menyatakan bahwa wanita hamil dan ibu-ibu Turki mengalami kerusakan psikologis yang signifikan di penjara sebagai akibat dari pemenjaraan sewenang-wenang mereka, menuntut pemerintah Turki untuk membebaskan mereka. Selain itu, seorang jurnalis Turki, Mesale Tolu, juga ditahan selama berbulan-bulan bersama putranya yang berusia 3 tahun, karena diduga memiliki hubungan Gulen dan akan kembali menjalani persidangan di Istanbul dalam waktu dekat ini. [KW]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.