Dark/Light Mode

Suami Jorok, Istri Ajukan Gugat Cerai

Sabtu, 3 Februari 2024 06:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ilustrasi. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Pengadilan pun memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai AY. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan CY untuk membayar 500.000 lira Turki (sekitar Rp 257 juta) kepada AY sebagai ganti rugi. Ini karena AY sudah menanggung penderitaan akibat ulah suaminya yang jorok dan bau.

Baca juga : Prabowo Akan Kuasai Panggung Debat Terakhir

Ini bukan kasus pertama di Turki yang bercerai karena bau badan. Pada tahun 2019, seorang wanita juga menggugat cerai suaminya karena alasan yang sama. Dia mengatakan, suaminya tidak pernah mandi dan sikat gigi selama enam tahun. Dia juga tidak mau berobat ke dokter meski sudah didesak istrinya.

Baca juga : Peradi Otto Hasibuan Konsisten Perangi KKN

Menurut hukum perdata Turki, ada dua kategori alasan perceraian yang sah, yaitu ala­san khusus dan alasan umum. Alasan khusus adalah alasan yang berkaitan dengan pelang­garan hak dan kewajiban suami istri. Alasan umum adalah alasan yang membuat hidup bersama tidak mungkin lagi dilanjutkan. Kebersihan pribadi yang buruk termasuk dalam alasan umum. LDU

Baca juga : Shaloom Razade, Pacari Anak Geng Motor

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 3 Februari 2024 dengan judul "Suami Jorok, Istri Ajukan Gugat Cerai"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.