Dark/Light Mode

Biden Dan Trump Kembali Adu Kuat Di Pilpres AS November 2024

Rabu, 13 Maret 2024 12:45 WIB
Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (kanan) (Foto: Net)
Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (kanan) (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joe Biden (81) dan mantan Presiden Donald Trump dipastikan kembali bertemu di Pilpres Amerika Serikat (AS) pada 5 November 2024, setelah keduanya berhasil lolos delegate threshold atau memperoleh cukup delegasi dalam pemilihan pendahuluan diri, Selasa (12/3/2024) malam.

Malam itu, Partai Republik menggelar pemilihan pendahuluan di Mississippi, Georgia dan Negara Bagian Washington, dan kaukus di Hawaii.

Sementara Demokrat, mengadakan pemilihan pendahuluan di negara bagian Georgia, Washington dan Mississippi, serta di Kepulauan Mariana Utara dan Demokrat yang tinggal di luar negeri.

“Saya merasa sangat terhormat karena warga Amerika kembali mendukung saya, di tengah situasi ancaman Trump yang lebih besar dibanding sebelumnya,” kata Biden, seperti dikutip BBC, Selasa (13/3/2024).

Di tengah tren ekonomi yang lumayan positif, Biden menegaskan, Amerika sejatinya telah berada di jalur comeback. Namun, saat ini, Amerika menghadapi tantangan masa depan sebagai negara demokrasi. Semisal tuntutan publik yang berusaha meloloskan pembatasan aborsi dan memotong program sosial.

Baca juga : Puspenpol: Gibran Effect Penentu Kemenangan Prabowo Di Pilpres 2024

“Saya percaya, warga Amerika memilih kami untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Posisi sebagai petahana memberikan keuntungan kepada Biden, sehingga dia tidak menghadapi penantang serius dari Partai Demokrat. Terlepas dari kekhawatiran publik soal usia Biden, yang sudah tergolong sepuh: 81 tahun.

Ada keraguan, kemampuan Biden untuk melakukan tugas kepresidenan akan dibatasi oleh faktor usia.

Sementara Trump yang hanya berusia empat tahun lebih muda dari Biden atau berumur 77 tahun, tetap sangat populer di mata pemilih Partai Republik.

Dalam janji kampanyenya untuk masa jabatan kedua di Gedung Putih, Biden memusatkan perhatian terhadap pengetatan Undang-Undang Imigrasi. Termasuk, rencana menyegel perbatasan.

Baca juga : Putin Lebih Sreg Biden Jadi Presiden Amerika

Trump juga bersumpah untuk memerangi kejahatan, meningkatkan produksi energi domestik, memungut pajak impor asing, mengakhiri perang di Ukraina dan melanjutkan pendekatan America first untuk urusan global.

Hasil Selasa (13/3) malam yang kembali mempertemukan Biden dan Trump di Pilpres AS 2024 tidak mengejutkan, mengingat keduanya begitu mendominasi di partainya masing-masing.

Pemilihan pendahuluan dan kaukus presiden AS adalah kompetisi negara bagian untuk mengamankan sebagian besar delegasi partai.

Demokrat dan Republik memiliki aturan yang sedikit berbeda untuk pemilihan pendahuluan, namun pada dasarnya memiliki kesamaan proses.

Setiap negara bagian dialokasikan bagian tertentu dari delegasi partai yang diberikan, baik secara keseluruhan kepada kandidat pemenang atau secara proporsional berdasarkan hasil.

Baca juga : Golput Di Pilpres AS Berpotensi Melonjak

Seorang kandidat Partai Republik harus mampu mengamankan sedikitnya 1.215 delegasi partai mereka dalam musim utama, untuk memenangkan nominasi presiden. Sementara kandidat Demokrat harus bisa mengamankan 1.968.

Amerika Serikat tidak menganut sistem ‘satu orang, satu suara’ alias suara populer nasional dalam menentukan pemenang pemilu.

Pemenang Pilpres ditentukan oleh para elector yang berjumlah 538 orang dan mewakili 50 negara bagian di Amerika Serikat. Prosesnya dinamakan Electoral College.

Dibutuhkan paling sedikit 270 suara elektoral dari setiap elector, untuk bisa memenangkan Pilpres AS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.