Dark/Light Mode

Bayar Rp 1,5 M Tugas Ibu Rumga 26 Tahun

Rabu, 20 Maret 2024 06:35 WIB
Ilustrasi pekerjaan rumah tangga.
Ilustrasi pekerjaan rumah tangga.

 Sebelumnya 
Putusan awal, kompen­sasi yang harus dibayarkan oleh terdakwa kepada mantan istrinya sebesar 120.000 Euro (sekitar Rp 2 miliar). Namun sang suami mengajukan banding. Sang suami setuju mem­bayar mantan istrinya sebesar 60.000 Euro.

Mantan istrinya kembali men­gajukan banding, menuntut kenaikan kompensasi pensiun menjadi 183.629,36 euro (Rp 3,4 miliar). Alasannya, dia mengabdikan dirinya secara mendasar untuk mengurus rumah dan membesarkan putri mereka.

Baca juga : Pakaian Serba Hijau Selama 25 Tahun

Pria tersebut tidak terima. Menurutnya, sang mantan memiliki pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri, tanpa beban mengasuh anak. Putri mereka sudah cukup umur dan tidak tinggal bersama ibunya lagi.

Akhirnya, Pengadilan Provinsi Pontevedra memutus­kan, kompensasi awal sebesar 120.000 Euro diturunkan men­jadi 88.025 Euro. Sang suami juga harus membayar pensiun kepada mantan istrinya sebe­sar 350 Euro (Rp 5,9 juta) per bulan selama tiga tahun dan menyesuaikan indeks inflasi.

Baca juga : Bicara Cuma 1 Jam Selama 28 Tahun

Kasus seperti ini semakin sering terjadi di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, Pengadilan Spanyol lain­nya memerintahkan seorang pria membayar mantan istrinya sebesar 204.000 Euro (sekitar Rp 3,4 miliar) untuk pekerjaan rumah tangga selama 25 tahun. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 20 Maret 2024 dengan judul "Bayar Rp 1,5 M Tugas Ibu Rumga 26 Tahun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.