Dark/Light Mode

Resolusi Pemakzulan Disetujui DPR, Trump Pindah Rumah

Sabtu, 2 November 2019 07:45 WIB
Presiden AS Donald Trump bersama Ibu Negara Melania Trump dan putranya Barron di Halaman Gedung Putih. (Foto: Reuters)
Presiden AS Donald Trump bersama Ibu Negara Melania Trump dan putranya Barron di Halaman Gedung Putih. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyetujui resolusi pemak­zulan Donald Trump dari kursi Presiden AS. Mereka akan menye­lidiki Trump yang diduga menya­lahgunakan kekuasaannya untuk menghalangi pencalonan Joe Biden sebagai Capres. Di saat yang ber­samaan, Trump pindah rumah dari New York ke Florida. Trump tak nyaman tinggal di New York karena sering diganggu rakyatnya.

Resolusi pemakzulan yang diajukan Demokrat mendapat persetujuan DPR melalui pemungutan suara pada Kamis (31/10). Hasilnya 232 suara setuju, sementara 196 lainnya menolak.

Ketua DPR Nancy Pelosi yang ikut memberikan pilihannya dalam pemungutan suara tersebut menjanjikan bahwa penyelidikan pemakzulan akan dilakukan secara terbuka. “Terus terang lebih transparan dan lebih terbuka memberikan lebih banyak hak istimewa kepada Presiden,” kata Pelosi.

Baca juga : Tetap Berkuasa, PM Trudeau Posisinya Lemah

Resolusi pemakzulan ini terbilang bersejarah bagi AS. Karena adalah yang ketiga kalinya dalam sejarah modern, DPR AS melakukan pemungutan suara untuk pemakzulan.

Resolusi ini memberikan rincian pro­sedural, bagaimana DPR memindahkan penyelidikan aduan whistleblower yang menyatakan bahwa Presiden Trump telah berusaha menekan Uk­raina untuk ikut campur dalam Pilpres 2020 ke fase berikutnya.

Seperti diberitakan, Trump meminta Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky menyelidiki keluarga dari saingan politiknya di Pilpres mendatang, yakni Joe Biden. Biden merupakan mantan Wakil Presiden era Presiden Barack Obama.

Baca juga : Rini Tunjuk Farida Jadi Dirut Perum Perindo

Selain harus berhadapan dengan DPR, Trump juga cekcok dengan Wali Kota New York Bill de Blasio dan Gubernur New York Andrew Cuomo. Karena itu, sehari setelah disetujuinya resolusi pemakzulan itu, Trump memilih untuk pindah rumah dari New York ke Florida.

Lewat akun Twitternya, Trump me­nulis akan menjadikan Palm Beach, Flo­rida, sebagai tempat tinggal permanen. Tak mau lagi berlama­-lama di apartemen Trump Tower di Kota New York. “Ka­mi sekeluarga akan menjadikan Palm Beach, Florida, sebagai kediaman permanen kami,” kicaunya.

Dalam cuitannya, Trump kemudian mengungkit­ungkit pajak senilai jutaan dolar yang telah dibayarkannya ke Kota New York maupun negara bagian setiap tahun. “(Tapi) saya mendapat perlakukan buruk dari para pemimpin politik, baik di kota maupun di negara bagian,” tulisnya.

Baca juga : Penyuap Sukiman Dituntut 5 Tahun Penjara

Namun demikian, sebagai orang yang pernah menjadi warga New York, Trump mengaku akan tetap membantu kota tersebut dan orang­orang hebat di sana. New York, kata dia selalu men­ dapat tempat spesial di hatinya.

Mendapat kabar tersebut, Gubernur Negara Bagian New York Andrew Cuomo langsung meresponsnya lewat Twitter. “Bagaimanapun, itu tidak seperti @realDonaldTrump bayar pajak di sini. Dia milikmu Florida,” sentil Cuomo lewat akunnya @NYGovCuomo. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.