Dark/Light Mode

Catatan Prof Tjandra Yoga Aditama

Negosiasi Alot Traktat Pandemi

Selasa, 30 April 2024 18:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Karena ketidakberdayaan aturan kesehatan internasional yang ada di tengah dunia menghadapi Covid-19, maka pertemuan kesehatan dunia atau World Health Assembly (WHA) pada 1 Desember 2021 bersepakat meluncurkan proses untuk menyusun aturan dalam bentuk konvensi, kesepakatan atau instrumen internasional lainnya (convention, agreement or other international instrument) WHO.

Secara umum akan dihasilkan semacam Pandemic Accord atau disebut juga Pandemic Agreement atau secara lebih luas akan baik kalau dihasilkan Pandemic Treaty atau Traktat Pandemi yang diharapkan dapat melindungi dunia dan kita semua untuk menghadapi wabah dan pandemi di masa datang.

Untuk mewujudkan Traktat Pandemi maka dibentuklah Intergovernmental Negotiating Body (INB) untuk menyusun draft dan melakukan negosiasi mendalam, yang diikuti seluruh negara anggota WHO, termasuk Indonesia. Sejak 2021 maka INB sudah menyelenggarakan sembilan kali pertemuan dan masih terus berproses dan bernegosiasi dengan cukup alot. 

Pertemuan INB kesembilan pada Maret 2024 awalnya dijadwalkan sebagai pembahasan terakhir. Tetapi kenyataannya sampai selesai acara masih banyak sekali hal yang belum disekapati. Karena itu, pada penutupan pertemuan kesembilan di 28 Maret akhirnya diputuskan akan diadakan pertemuan lanjutan pada 29 April sampai 10 Mei 2024.

Baca juga : Hari Kesehatan Sedunia 2024

Dirjen WHO berharap negara anggota WHO akan menemukan kesepakatan bersama dan dapat menyelesaikan perjanjian Pandemi yang bersejarah ini pada akhir Mei saat berlangsungnya World Health Assembly akhir Mei 2024. 

Untuk menjamin manfaat traktat ini bagi dunia, kemanusiaan dan bangsa kita maka ada sedikitnya empat prinsip yang harus dijaga dan dijamin ada pada traktat atau dalam bentuk apaun aturan yang ada nantinya.

Prinsip pertama adalah unsur utama dalam pengaturan kesehatan global yang harus jadi pegangan dalam diskusi dan negosiasi di WHO, yaitu kejujuran, kesetaraan dan transparansi (fairness, equity and transparancy). Unsur ini harus dilengkapi dengan aspek kepemimpinan, inklusifitas dan akuntabilitas (leadership, inclusivity and accounatbility). 

Kedua, perlu selalu dipegang primsip koordinasi kerjasama internasional, multilateralisme, solidaritas global dan pengaturan pada tingkat politis tertinggi dan lintas sektor yang relevan  (governance at the highest political levels and across all relevant sectors). Sementara itu harus dicamkan bahwa tujuan diplomasi kesehatan global harusnya dapat mengatasi masalah tidak setaraan (inequities) dan juga menjamin keberlangsungan berbagai jenis pelayanan kesehatan yang terjangkau, efektif, efisien dan tersedia pada waktu yang diperlukan. 

Baca juga : KPK Pastikan Jerat Pidana Sang Direktur

Ketiga, prinsip lain yang harus dijamin adalah agar aturan baru ini dapat mengatasi kesenjangan dalam respon ingternasional, kejelasan peran dan tanggung jawab negara dan organisasi internasional, serta pembentukan aturan dan norma yang jelas.  

Keempat, yang banyak sekali jadi pembahasan adalah prinsip dasar pembagian yang adil antara akses ke patogen penyebab wabah/pandemi dengan manfaat yang mungkin didapat dalam bentuk obat atau vasin, atau dikenal sebagai Pathogen Access and Benefit-Sharing (P-ABS). Ini yang masih dirasa tidak adil. Kalau ada kejadian penyakit berpotensi wabah/pandemi di suatu negara maka negara itu diminta mengirimkan patogen penyebab penyakitnya ke dunia internasional. Tetapi, kalau kemudian patogen itu dibuat menjadi bahan obat atau vaksin maka pembagiannya dirasa belum adil, belum menjamin prinsip ekuitas atau kesetaraan. 

Keempat prinsip dasar ini harus jadi pegangan para negosiator dalam perumusan akhir traktat pandemi ini. 

Oleh: Prof Tjandra Yoga Aditama

Baca juga : Ramadan, Bank Mega Syariah Genjot Transaksi Syariah Card

Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes, Penerima Rekor MURI 2024 penulis Covid-19 terbanyak di media massa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.