Dark/Light Mode

Sinergi Berantas Sindikat Online Scam

Indonesia Desk Resmi Beroperasi Di Kamboja

Sabtu, 15 Agustus 2026 06:10 WIB
Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela (kedua kanan), Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang (kedua kiri), Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah (paling kanan) dan Direktur Informasi dan Media (Infomed) Kemlu RI pada press briefing di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Kemlu RI.
Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela (kedua kanan), Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang (kedua kiri), Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah (paling kanan) dan Direktur Informasi dan Media (Infomed) Kemlu RI pada press briefing di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Kemlu RI.

 Sebelumnya 
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Heni Hamidah mengatakan, sebanyak 12.583 WNI telah melapor secara langsung (walk-in) ke KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi pemulangan dari Kamboja.

“Hingga minggu lalu, sebanyak 8.124 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Heni.

Baca juga : Kimberly Ryder, Punya Pacar Pengusaha

Saat ini, masih terdapat 991 WNI yang berada di sejumlah lokasi penampungan dan fasilitas detensi di Kamboja. Sebanyak tujuh WNI berada di Detensi Imigrasi Phnom Penh, 680 orang di Terminal Kargo Bandara Lama, 234 orang di Bati, 24 orang di Kampong Speu/Nauville, dan 46 orang di Siem Reap.

Proses repatriasi masih menghadapi kendala akibat perubahan regulasi otoritas setempat.

Baca juga : SJA Textile Kenalkan ‘Teman Main’, Bahan Baju Anak yang Nyaman, Hypoallergenic dan Ramah Lingkungan

Pemerintah Kamboja melalui kebijakan yang ditetapkan pada 16 Juni 2026 menghentikan fasilitas pengampunan denda izin tinggal berlebih (overstay) bagi WNI mulai 1 Juli 2026.

“Per 1 Juli 2026, fasilitas pengampunan denda overstay bagi WNI sudah tidak diberlakukan lagi, sehingga Kemlu terus bernegosiasi terkait keringanan proses repatriasi,” tutur Heni.

Baca juga : Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Dijamin Aman, Ekonomi Terpetakan

Sementara, Kamboja dijadwalkan menggelar konferensi internasional antipenipuan daring di Phnom Penh pada September 2026. Indonesia mendukung inisiatif tersebut dan siap berpartisipasi dalam konferensi internasional itu. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Sabtu, 15 Agustus 2026 dengan judul "Sinergi Berantas Sindikat Online Scam Indonesia Desk Resmi Beroperasi Di Kamboja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.