Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Stop Penyebaran Covid-19, Filipina Bebaskan Hampir 10 Ribu Napi
Minggu, 3 Mei 2020 09:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung Filipina membebaskan hampir 10.000 narapidana (napi) demi menghentikan penyebaran virus Corona.
"Pengadilan sangat menyadari situasi yang pada di penjara kami," kata Hakim Agung Mario Victor Leonen dikutip AFP, Sabtu (2/5).
Leonen mengatakan, 9.731 tahanan dibebaskan demi memberi ruang kosong di penjara Filipina. Para napi yang dibebaskan tengah menunggu persidangan. Mereka ditahan karena tidak mampu membayar uang jaminan.
Baca juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Pisang Mas Kirana Makin Diburu Warga
Jaga jarak tidak mungkin dilakukan dalam sistem penjara Filipina. Soalnya, penjara di Filipina sangat padat. Penjara untuk satu orang bisa dihuni lima tahanan. Saking padatnya, banyak napi yang tidur di lapangan basket rumah tahanan.
Wabah Covid-19 yang disebabkan virus Sars-CoV-2, dilaporkan terjadi di beberapa penjara paling padat di Filipina. Salah satu penjara yang melaporkan, yaitu Penjara Kota Quezon di ibu kota, Manila, sebuah fasilitas yang sangat ramai sehingga para napi bergantian tidur di tangga dan lahan terbuka.
Kondisi tersebut telah menjadi masalah yang lebih besar sejak Presiden Rodrigo Duterte melakukan perang terhadap peredaran narkoba pada 2016 yang telah menyebabkan ribuan orang dikirim ke penjara.
Baca juga : ASPPHAMI Semprot Disinfektan Di Banyak Rumah Ibadah
Wabah terburuk virus corona sejauh ini terjadi di dua penjara di pulau tengah Cebu, di mana dua penjara kota telah mengumumkan 348 infeksi. Lebih dari 450 penjara di Filipina saat ini menahan sekitar 136.000 napi.
Hingga Minggu pagi, data worlometers.info mencatat Filipina memiliki 8.928 kasus virus corona, 603 kematian dan sembuh 1.124. [DAY]
Baca juga : PLN Sumbar Tebar Spanduk, Minta Masyarakat Tetap Di Rumah Aja
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya