Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
AS dan Rusia Masih Dicekal Karena Corona
Alhamdulillah, WNI Boleh Plesiran ke Eropa Lagi
Senin, 29 Juni 2020 11:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Uni Eropa dipastikan kembali membuka perbatasan eksternal pada 1 Juli mendatang. Namun, akses tersebut tidak dibuka seluas-luasnya. Hanya warga dari 54 negara yang boleh plesiran ke kawasan Eropa. WNI masuk dalam daftar tersebut.
Sumber Euronews melaporkan, para pejabat Uni Eropa sempat kesulitan menyusun daftar negara-negara, yang warganya tak diperkenankan memasuki kawasan, saat perbatasan kembali dibuka.
Baca juga : Trump: Yang Penting Ekonomi Rebound Lagi
Namun akhirnya, mereka ketok palu menyusun daftar 54 negara yang warganya boleh masuk Benua Biru, berdasarkan syarat epidemiologi. Yang tak masuk daftar, tak boleh melancong ke Eropa.
Warga Brazil, Qatar, AS, dan Rusia belum diperbolehkan melancong ke Eropa. Kecuali, jika situasi epidemiologi di negara tersebut sudah membaik.
Baca juga : Anies-Emil ke Pantai, Ganjar Main ke Candi
Berikut daftar 54 negara yang diperkenankan plesiran ke Eropa, terhitung 1 Juli 2020:
Albania, Algeria, Andorra, Angola, Australia, Kepulauan Bahama, Bhutan, Bosnia Herzegovina, Kanada, China, Kosta Rika, Kuba, Republik Demokratik Korea, Dominika, Mesir, Ethiopia, Georgia, Guyana, India, Indonesia, Jamaika, Jepang, Kazakhstan, Kosovo, Lebanon, Mauritius, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Namibia, Selandia Baru, Nikaragua, Palau, Paraguay, Rwanda, Saint Lucia, Serbia, Korea Selatan,Tajikistan, Thailand, Tunisia, Turki, Turkmenistan Uganda, Ukraina, Uruguay, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Zambia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya