Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
AS dan Rusia Masih Dicekal Karena Corona
Alhamdulillah, WNI Boleh Plesiran ke Eropa Lagi
Senin, 29 Juni 2020 11:02 WIB
Sebelumnya
"Uni Eropa melakukan suatu proses internal untul menentukan warga negara mana saja yang boleh memasuki wilayah Eropa. Keputusan diambil berdasarkan kriteria kesehatan," ujar Juru Bicara Komisi Eropa Eric Mamer, Kamis (25/6).
Pada 11 Juni lalu, Komisi Uni Eropa merekomendasikan pembukaan kembali pintu perbatasan antar negara Uni Eropa pada 15 Juni 2020. Sehingga, warga Eropa dapat memiliki akses bepergian di dalam wilayah Uni Eropa tanpa batasan, seperti saat sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga : Trump: Yang Penting Ekonomi Rebound Lagi
Pada saat yang sama, Komisi Uni Eropa juga merekomendasikan agar negara-negara anggota mengizinkan warga negara di luar Uni Eropa, untuk memasuki wilayah Eropa pada 1 Juli 2020 secara bertahap. Tentunya, dengan mempertimbangkan situasi epidemiologi di negara tersebut.
Ada tiga kriteria yang ditetapkan Komisi Uni Eropa, terkait pemberian izin kepada sejumlah negara, yang warganya diperbolehkan melancong ke Eropa.
Baca juga : Anies-Emil ke Pantai, Ganjar Main ke Candi
Pertama, situasi epidemiologi dan respon terhadap penanganan coronavirus di negara tersebut. Kedua, kemampuan menerapkan langkah-langkah pencegahan berjangkitnya Covid-19 selama perjalanan. Ketiga, negara tersebut tidak memiliki kendala pembatasan perjalanan menuju kawasan Eropa.
Atas kriteria tersebut, Komisi Uni Eropa merekomendasikan enam negara Balkan Barat, menjadi yang pertama mendapatkan manfaat dari penghapusan pembatasan perjalanan. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya