Dark/Light Mode

Kuatkan Pengaruh Di Pasifik Australia Pakai Reality Show

Rabu, 20 Februari 2019 13:54 WIB
Reality Show My Kitchen Rules
Reality Show My Kitchen Rules

        Australia menguatkan pengaruhnya di negara-negara tetangganya di Pasifik melalui acara televisi bergenre reality show.  Itu merupakan salah satu kebijakan diplomasi Australia di Pasifik, Australia Step-Up. Untuk program tersebut, Negeri Kanguru itu merogoh kocek  17 juta dolar Australia atau setara Rp171 miliar (1 dolar Australia = Rp 10.058,95). 

               Tahun lalu, Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan paket tersebut untuk menyiarkan televisi komersial di seluruh wilayah Pasifik. Paket ini akan mengangkat profil Australia dengan mengirimkan program televisi dengan rating tertinggi di negara-negara Pasifik.

        Dilansir ABC, Sekretaris Departemen Komunikasi dan Seni Mike Mrdak mengatakan pada sidang Senat pada Selasa (19/2) paket itu akan mencakup "paket lengkap program yang tersedia di saluran televisi Australia". Program ini bertujuan mengirim konten televisi Australia ke semua negara tetangga utama di Pasifik termasuk Papua Nugini dan Nauru.

  "Itu akan mencakup berbagai program yang tersedia di jaringan komersial, mulai dari drama, komedi Australia, film dokumenter Australia dan program televisi realitas Australia," katanya.

         Menurut kelompok pengukuran pemirsa OzTam, program reality show seperti "Married At First Sight", My Kitchen Rules dan The Block merupakan acara TV paling popular di Australia tahun lalu

        Senator dari Partai Hijau Sarah Hanson-Young tampak tidak percaya ketika Mrdak mengangkat prospek reality show. "Siapa yang membuat keputusan tentang apa yang pantas, jika ini adalah bagian dari upaya diplomasi lunak?" dia bertanya.

        "Tentunya itu tidak diserahkan kepada siaran teve komersial atau produser Married at First Sight."

        Para pejabat mengatakan dalam persidangan di senat bahwa mereka akan menjalani "proses pencarian" untuk memahami program apa yang menurut pelaku penyiaran di Pasifik "berguna dan berharga".

     ABC juga menunjukkan bahwa Undang-Undang ABC secara khusus menyatakan bahwa Pemerintah harus menggunakan saluran penyiaran nasional ABC untuk layanan penyiaran internasional. Namun Mrdak bersikeras bahwa inisiatif Pemerintah di kawasan Pasifik ini tidak melanggar Undang-Undang tersebut. "Kami tidak menyiarkan materi, Kami secara efektif membeli konten dari produsen dan membuat konten itu tersedia untuk saluran teve nasional lainnya di wilayah ini," katanya. [MEL]

Baca juga : Sandiaga: Pak Prabowo Banyak Senyum

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.