Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
2 WNI Disandera Abu Sayyaf
Duterte Bergerak, KBRI Manila Juga Tidak Diam
Selasa, 26 Februari 2019 08:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersedia membantu pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Kelompok Bersenjata Filipina atau Abu Sayyaf Group (ASG) sejak 5 Desember lalu. Dengan syarat tanpa uang tebusan.
Dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, Duterte melakukan pertemuan dengan Nur Misuari, pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF), 22 Februari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Duterte mendesak pimpinan MNLF untuk membantu proses pembebasan sandera WN asing, atas nama Hariadin dan Heri Ardiansyah asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara. “Desakan itu dilakukan karena sebagian anggota ASG merupakan eks anggota MNLF dan Nur Misuari sebelumnya pernah membantu pembebasan sandera,” kata Sarundajang.
Baca juga : WNI Bebas Dari Abu Sayyaf Tanpa Kontribusi Malaysia
“Istana Kepresidenan Malacanang, menyampaikan pernyataan pers terkait kebjakan pemerintah Filipina mengenai no ranson policy dalam pembebasan sandera,” imbuh Sarundajang.
Sarundajang menerangkan, pihak keamanan Filipina akan melakukan upaya terbaik untuk membebaskan sandera tanpa perlu adanya uang tebusan.
“Juru Bicara Kepresidenan Salvador Panelo, menggaris- bawahi bahwa pemberian uang tebusan akan memicu berulangnya peristiwa penculikan serta memberikan peluang pihak ASG untuk membeli persenjataan,” terang Sarundajang.
Baca juga : Dukung Pengembangan ABK, Singapura-Indonesia Perkuat Kemitraan
KBRI Manila tidak tinggal diam. Dubes Harry dan tim terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina. Menurutnya, otoritas Filipina masih memburu kelompok Abu Sayyaf yang menyandera Hariadin dan Heri Ardiansyah. Kedua WNI tersebut diculik ASG di wilayah perairan Sabah Malaysia pada 5 Desember 2018.
Informasi dari pihak intelijen militer Westmincom menyatakan, kedua WNI yang disandera dalam keadaan sehat. Namun, lokasi mereka selalu berpindah karena menghindari operasi militer tentara Filipina.
“Pihak intelijen militer West- mincom di Mindanao juga me- nyampaikan, saat ini pihak Westmincom masih memburu kelompok ASG,” imbuhnya.
Baca juga : Kunjungi Hebei, Dubes Djauhari Tinjau Investasi Sukses RI
Atas penyanderaan Hariadin dan Heri, kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Ali mendapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik.[DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya