Dark/Light Mode

Larangan WNI ke Malaysia Hanya Sementara

Jumat, 4 September 2020 19:45 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. [Foto: ANTARA/Yashinta Difa]
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. [Foto: ANTARA/Yashinta Difa]

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar memberikan penjelasan terkait larangan warga negara Indonesia memasuki Malaysia. Penjelasan tersebut dia paparkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia pada Kamis (3/9).

“Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya,” terang Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam press briefing Jumat (4/9).

Baca juga : Rayakan Ultah ke 108, Sharp Bagikan Ratusan Sepeda

Selain Indonesia, Pemerintah Malaysia juga telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Malaysia menjadi total 12 negara, yaitu Filipina, India, Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol dan Brazil.

Larangan masuk bagi pemegang izin dari negara-negara tersebut akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar, dan mereka yang memiliki pasangan, serta peserta program “Malaysia Rumah Kedua Ku”.

Baca juga : Arab Saudi Buka Wilayah Udaranya untuk Pesawat Israel

Keputusan itu dibuat Malaysia untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri. Khusus untuk WNI yang berada di Malaysia, Judha menuturkan, kondisi mereka relatif lebih baik, setelah pemerintah setempat menerapkan pemulihan perintah pembatasan pergerakan hingga Desember mendatang.

“Meski demikian, enam perwakilan RI di Malaysia selalu siaga memberikan bantuan logistik bagi WNI kelompok rentan yang memang masih memerlukan bantuan selama masa ini,” ucapnya.

Baca juga : Fadel Apresiasi Semangat Warga Bali Atasi Pandemi

Selain itu, Kemenlu juga mengimbau seluruh WNI di Tanah Air untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali jika ada keperluan sangat mendesak. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.