Dark/Light Mode

Siti Aisyah Bebas

Senin, 11 Maret 2019 14:43 WIB
Siti Aisyah (tengah) bebas dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. (Foto: AFP).
Siti Aisyah (tengah) bebas dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. (Foto: AFP).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, asal Indonesia, Siti Aisyah dibebaskan. Pernyataan ini disampaikan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

Baca juga : Pendiri Huawei Akhirnya Bersuara

"Iya Siti Aisyah bebas," kata Rusdi saat keluar dari ruang persidangan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin 11 Maret 2019. Siti langsung dibawa keluar dari ruang sidang. Mengenakan kerudung merah muda, Siti Aisyah langsung dibawa ke mobil oleh perwakilan KBRI.
 
Di lokasi sidang, Siti langsung tersenyum begitu mengetahui dirinya bebas.Menurut Sumber KBRI mengatakan hakim memutuskan untuk menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Jaksa secara resmi menarik dakwaan terhadap Terdakwa 1 Siti Aisyah sesuai Pasal 254 Criminal Procedure Code.
 
Sementara itu, di awal persidangan Rusdi mengatakan akan terus melakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah. Dia yakin Siti Aisyah tak bersalah. "Sudah menjadi kewajiban kami sebagai perwakilan dari negara Indonesia untuk dalam setiap masalah, kalau dia WNI, kita harus layani mereka," ucap Rusdi sebelum persidangan.

Baca juga : Mestinya Ada Temuan Hebat

Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia pada 15 Februari 2017. Dia dituduh menjadi pelaku penyerangan Kim Jong-Nam dengan menggunakan racun VX. Dia mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai pembunuhan tersebut dan hanya melakukan prank. Hingga saat ini, keterangannya selalu konsisten bahwa dirinya merupakan korban prank.
 
Sidang pembelaan Siti Aisyah sendiri rencananya akan dilakukan pada Mei mendatang. "Kita akan selalu lakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah," pungkas Rusdi. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.