Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bela Hong Kong, 5 Negara Keroyok China

Jumat, 20 November 2020 03:12 WIB
Salah satu anggota legislatif Hong Kong, Ted Hui (tengah), digiring keluar saat kisruh di Parlemen Juni lalu. (Foto AFP)
Salah satu anggota legislatif Hong Kong, Ted Hui (tengah), digiring keluar saat kisruh di Parlemen Juni lalu. (Foto AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) dan sekutunya kini fokus terhadap kasus yang terjadi di Parlemen Hong Kong. Tergabung dalam kelompok intelijen lima negara, Five Eyes, AS mendesak China berhenti mengkriminalisasi anggota legislatif Hong Kong.

Kelompok yang digawangi AS, Australia, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru ini memprotes aturan baru China, untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di Hong Kong. Kebijakan ini sebenarnya bagian dari upaya untuk membungkam para kritikus.

Five Eyes mendapati, legislator yang didiskualifikasi dan menjalani hukuman kurungan merupakan politisi yang vokal terhadap isu seputar reformasi dan demokrasi di Hong Kong.

Baca juga : Gembleng Kader, Gelora Gelar AMI

“Kami mendesak otoritas pusat China untuk mempertimbangkan kembali tindakan mereka dan segera mengembalikan anggota Dewan Legislatif,” bunyi pernyataan bersama Menteri Luar lima negara itu, dikutip Reuters, kemarin.

Hong Kong memecat empat anggota oposisi dari badan legislatifnya pekan lalu. Langkah tersebut memicu penguduran diri massal anggota parlemen oposisi pro demokrasi Hong Kong.

Ini juga meningkatkan kewaspadaan lebih lanjut di Barat tentang tingkat otonomi Hong Kong, yang dijanjikan di bawah prinsip “satu negara, dua sistem”.

Baca juga : Biden Mulai Unggul, Negara Bagian Membiru

“Tindakan China jelas melanggar kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama China-Inggris yang mengikat secara hukum dan terdaftar di PBB,” kata Menlu Five Eyes.

China dan Inggris menyepakati soal otonomi Hong Kong usai dilepas pada 1997. AS pun memberi sanksi individu kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabatnya, karena mengesahkan dan mengimplementasikan UU Keamanan Nasional. Dengan sanksi tersebut, Carrie Lam dan pejabatnya tidak akan memiliki akses ke bisnis, aset, maupun properti di Amerika. Sebaliknya, perusahaan Amerika juga tidak bisa berbisnis dengan mereka.

China membantah mengekang hak dan kebebasan warga Hong Kong. Tetapi pihak berwenang di kota pusat keuangan global itu dengan dukungan Beijing telah bergerak cepat membungkam perbedaan pendapat, setelah protes anti pemerintah berkobar pada Juni tahun lalu.

Baca juga : Holding PTPN III Terus Kerek Kualitas SDM

Sebelumnya, empat legislator oposan Hong Kong langsung terdiskualifikasi begitu Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat China (NPC) mengesahkan resolusi pemberdayaan pemerintah lokal dalam sidang ke-13 di Beijing yang berakhir pada Rabu (17/11). Empat legislator tersebut adalah Alvin Yeung Ngok Kiu dari Partai Sipil, Kwok Ka Ki, Den - nis Kwok, dan Kenneth Leung, masing-masing dari Persekutuan Profesional. 

Pemerintah Hong Kong juga memastikan pemecatan anggota parlemen tersebut beberapa menit setelah NPC, lembaga legislatif China, dalam resolusinya memberikan kekuasaan kepada pemerintah lokal untuk menggulingkan politisi tanpa harus melalui pengadilan.

Naskah resolusi yang beredar di kalangan media di China menyebutkan, keempat legislator tersebut mengancam keamanan nasional, mendukung kemerdekaan Hong Kong, dan berusaha mendapatkan bantuan asing dalam mengatasi urusan internal Hong Kong. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.