Dark/Light Mode

Jual Senjata Ke UEA, Amrik Disemprit Organisasi HAM

Rabu, 2 Desember 2020 06:47 WIB
Ilustrasi pesawat tempur F-35 Amerika Serikat. (AFP Photo/Ed Jones)
Ilustrasi pesawat tempur F-35 Amerika Serikat. (AFP Photo/Ed Jones)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak kurang dari 29 organisasi pengawas senjata dan hak asasi manusia (HAM) internasional mengkritik tajam Amerika Serikat (AS). Gara-garanya, Negeri Paman Sam itu menandatangani kesepakatan jual beli senjata dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Washington dituding mendukung tindakan penindasan kemanusiaan yang dilakukan UEA di Libya dan Yaman. Kesepakatan itu mencapai 23 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 325 triliun, yang disepakati Pemerintahan Donald Trump.

Padahal, anggota DPR kubu Demokrat menolak transaksi tersebut. Namun anggota Senat yang mayoritas diisi Republik melanjutkan kesepakatan tersebut. Penjualan itu disetujui, menyusul perjanjian yang ditengahi AS September lalu, di mana UEA setuju menormalisasi hubungan dengan Israel.

Baca juga : Gandeng Kospin JASA, LinkAja Digitalisasi Koperasi

“Kami berharap penjualan ini dihentikan,” kata Seth Binder, petugas advokasi Proyek Demokrasi Timur Tengah, yang mempelopori upaya tersebut, dilansir Al Jazeera, kemarin.

“Ini mengirimkan sinyal penting kepada pemerintahan Joe Biden yang akan datang bahwa ada berbagai kelompok organisasi yang menentang pengiriman senjata ini,” tambahnya.

Surat dari kelompok HAM dikirim ke anggota parlemen dan Departemen Luar Negeri. Isinya menegaskan, penjualan senjata yang direncanakan itu akan terus merugikan warga sipil.

Baca juga : Luhut Kanan Kiri Oke

Bahkan memperburuk krisis kemanusiaan akibat konflik di Yaman dan Libya. Surat itu juga ditandatangani organisasi HAM dari Timur Tengah. Termasuk, Institut Kairo untuk Studi Hak Asasi Manusia. Kedutaan UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Sesuai dengan kepentingan dan nilai-nilai AS, militer UEA yang berkemampuan tinggi berupaya keras mencegah aksi kekerasan.”

Awal bulan ini, tiga Senator AS mengusulkan Undang-Undang untuk menghentikan penjualan senjata itu. Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dilego itu mencakup drone dari General Atomics, Lockheed Martin Corp F-35 dan rudal buatan Raytheon.

Baca juga : Taliban Minta Biden Tetap Tarik Pasukan AS Dari Afghanistan

Sebagai informasi, Undang- undang AS mengizinkan para senator mendesak pemungutan suara pada resolusi ketidaksetujuan atas kesepakatan penjualan senjata utama. Namun untuk menjadi resolusi, pertama-tama harus lolos dari Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Langkah itu juga membutuhkan dukungan dua pertiga mayoritas di Senat, yang dipimpin Republik dan DPR yang dipimpin Demokrat.

Senator Demokrat Chris Murphy, sponsor resolusi penola- kan itu menanggapi di Twitter: “Masih ada sejumlah besar masalah yang belum selesai, dan pertanyaan yang tidak dapat dijawab Pemerintah." [DA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.