Dark/Light Mode

Pengawasan Prokes Kendor, Kerumunan Dibiarkan

DKI Panen Virus Corona

Selasa, 1 Desember 2020 06:17 WIB
Ilustrasi petugas melakukan test swab kepada warga. (Foto: Randi Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi petugas melakukan test swab kepada warga. (Foto: Randi Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Jakarta menilai, meningkatnya kasus positif Corona di ibukota disebabkan kendornya pengawasan protokol kesehatan (prokes). Aparat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak lagi getol melakukan razia di restoran, kafe, perkantoran maupun di jalan.

“Ini (kenaikan kasus Corona) antara lain karena pengawasan menurun. Beberapa pekan lalu berbagai kerumunan di Jakarta dibiarin saja. Hasilnya seperti sekarang ini, Corona memburuk,’’ gerutu Usman, warga Jakarta Utara, kemarin.

Baca juga : Warga Kecewa Keputusan Diambil Tak Diikuti Solusi

Menurut penderita hipertensi ini, memburuknya Corona membuat warga menjadi dag dig dug, spot jantung. ‘’Apalagi yang memiliki penyakit bawaan alias komorbid, seperti hipertensi, jantung, paru, ginjal, dan kanker. Ya, seperti saya ini, waswas. Soalnya, kalau terpapar bisa lewat (meninggal),’’ ungkapnya.

Warga lainnya, Lina Mawardi heran, kenapa penindakan pelanggar prokes pencegahan Virus Corona di Jakarta menurun. ‘’Padahal, Virus Corona kembali mengamuk. Tapi pengawasan prokes sudah mengendur. Ini ada apa,’’ tanya warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu.

Baca juga : DKI Masih Diintai Corona Lewat Klaster Keluarga

Kemarin, Presiden Jokowi menyoroti peningkatan kasus Corona di DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Pada Minggu (29/11), penambahan kasus harian Corona mencapai rekor tertinggi secara nasional yaitu sebanyak 6.267 orang, sehingga angka kumulatifnya 534.266 kasus.

Penyumbang terbanyak Jateng dengan 2.036 kasus dan Jakarta 1.431 kasus. “Dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis, hati-hati,” pesan Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Baca juga : Media Kudu Gencar Kampanye Protokol Kesehatan & Tangkal Hoaks Corona

Presiden mengingatkan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya. Kesehatan adalah hukum tertinggi. Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid- 19 Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Doni Monardo mengatakan, sebagai upaya penanganan kasus Covid-19, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk kooperatif. “Hal ini penting dilakukan untuk keberhasilan dalam menekan kasus positif Covid-19 di Indonesia,” kata Doni.

Doni mengimbau, dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan. Termasuk mau secara sukarela melakukan tes serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :