Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Efek Vaksin Corona, Dipantau Hingga 10 Tahun Ke Depan

Minggu, 6 Desember 2020 09:13 WIB
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal terus memantau keamanan vaksin, meski sudah disuntikkan ke tubuh. Pemantauan itu bahkan bisa selama 5 hingga 10 tahun.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko menjelaskan, pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui tingkat keamanan dan keampuhan vaksin. Apakah vaksin tersebut menimbulkan efek samping atau tidak bagi tubuh orang yang divaksin.

Baca juga : Nafsu Kalahin China, AS Tunggu Gebrakan Biden

“Sebab banyak sekali vaksin yang akhirnya pada periode tertentu dicabut, karena baru ketahuan bermasalah. Jadi kita semua harus terus bekerja dan mencoba berbagai formula,” katanya.

Handoko menuturkan, kegiatan pemantauan itu disebut surveilans pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang merupakan praktik pemantauan keamanan vaksin. Dia mencontohkan, vaksin malaria yang sempat diimplementasikan di Filipina beberapa tahun lalu yang akhirnya dicabut. Karena pada aspek keamanan ditemukan ada masalah, yakni, efek sampingan yang cukup signifikan.

Baca juga : Terapkan Prokes Ketat, Debat Kedua Pilkada Tangsel Digelar

Salah seorang fisikawan teori Indonesia dengan fokus penelitian teori fisika partikel ini mengatakan, surveilans pasca pemasaran adalah kewajiban pengembang vaksin dan industri farmasi yang memproduksi. Tetapi, semua data harus dilaporkan secara berkala ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dipantau.

Karena itu, bukan hanya pada saat riset dan pengembangan vaksin hingga melewati uji klinis, vaksin dipastikan manjur, aman dan berkualitas. Tetapi juga setelah vaksin mendapatkan
izin edar dari BPOM dan digunakan masyarakat, tetap ada pemantauan untuk menjaga keamanan.

Baca juga : Man City Vs Porto, The City Pantang Kendur

Handoko menuturkan, hingga saat ini, belum ada satu pun vaksin Covid-19 di dunia yang dinyatakan berhasil dan mendapat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization). Pengembangan vaksin Merah Putih secara mandiri juga penting untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan investasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang riset, pengembangan dan produksi vaksin.

Saat ini, ada enam institusi di Indonesia yang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk mencegah Covid-19 yakni LIPI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan masing-masing platform yang berbeda. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.