Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Ngundang Turis Muslim, Swiss Serukan Cabut Larangan Cadar

Rabu, 20 Januari 2021 08:29 WIB
Perempuan yang mengenakan niqab keluar di Kopenhagen, Denmark. [Foto ilustrasi: AFP / Ritzau Scanpix / Mads Claus Rasmussen]
Perempuan yang mengenakan niqab keluar di Kopenhagen, Denmark. [Foto ilustrasi: AFP / Ritzau Scanpix / Mads Claus Rasmussen]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Swiss merekomendasikan para pemilih, agar pada referendum 7 Maret mendatang menolak usul larangan penutup wajah seperti burka dan cadar, yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.

"Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai penutup wajah penuh," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Selasa (19/1) waktu setempat.

Pemerintah menilai, langkah tersebut akan merugikan sektor pariwisata Swiss, karena kebanyakan perempuan yang memakai penutup wajah penuh adalah turis, dan hanya menghabiskan waktu singkat di negara itu.

Montreux, sebuah kota di Distrik Vevê, Kanton Vôd, Swiss, dan tujuan lain di sekitar Danau Jenewa serta Interlaken di Swiss tengah, sudah lama menarik kunjungan cukup banyak turis Muslim, terutama dari negara-negara Teluk Arab yang kaya.

Baca juga : Perpustakaan Juga Ikut Atasi Pandemi

Beberapa daerah atau negara bagian di Swiss, seperti St Gallen dan Ticino, melalui pemungutan suara regional telah melarang penutup wajah penuh. Tetapi, pemerintah pusat Swiss mengatakan, menindaklanjuti langkah itu, menjadikannya sebagai larangan konstitusional secara nasional adalah ide yang buruk.

"Larangan nasional akan merusak kedaulatan daerah, merusak pariwisata, dan tidak membantu kelompok wanita tertentu," kata pemerintah.

Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, setiap proposal untuk mengubah konstitusi akan mendapatkan suara populer jika pendukungnya mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.

Pada 2009, pemilih Swiss mendukung usulan untuk melarang pembangunan menara-menara baru masjid.

Baca juga : Akademi Rumah Bangsa: Listyo Berkualitas Dan Berintegritas, Layak Jadi Kapolri

Prancis dan Denmark juga melarang penutup wajah, merujuk pada upaya menegakkan nilai-nilai sekuler dan memerangi diskriminasi terhadap perempuan. Usulan Swiss juga melarang memaksa seseorang memakai penutup wajah berdasarkan jenis kelamin.

Pengelompokan di balik usulan pelarangan burka, Komitee Egerkinger, yang mencakup anggota sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP), juga berada di balik langkah tahun 2009 untuk melarang menara masjid. Larangan itu disetujui oleh hampir 60 persen pemilih.

Para pendukung proposal 2009 melihat keberadaan menara merupakan kebiasaan asing bagi tradisi dan nilai-nilai Swiss --pada saat kegelisahan meningkat atas aktivitas militan Islam di Eropa dan Timur Tengah.

Kalangan Muslim tercatat hanya sekitar lima persen dari 8,6 juta warga Swiss, berdasarkan statistik resmi.

Baca juga : Mamuju Diguncang Gempa, BNI Serahkan Bantuan Untuk Korban

Pemerintah Swiss telah membuat proposal jawaban terhadap larangan menutupi wajah. Larangan tersebut akan mulai berlaku jika pemilih menolak proposal awal pada 7 Maret.

Proposal awal itu akan mengharuskan perempuan yang mengenakan penutup wajah untuk memperlihatkan wajah mereka jika diperlukan, guna identifikasi di kantor administrasi atau di transportasi umum. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.