Dark/Light Mode

Trump Kebal Pemakzulan

Senin, 15 Februari 2021 05:20 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto : AP).
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto : AP).

 Sebelumnya 
Keputusan Senat membebas­kan Trump dari pemakzulan, memberi jalan bagi pengusaha properti itu untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada pemilihan 2024. Namun, Trump tidak menyinggung soal ren­cananya tersebut. Trump hanya menyebutkan, dia memiliki banyak agenda untuk Amerika ke depan. Diharapkannya, dia bisa mendapatkan respons positif dari warga Negeri Paman Sam untuk sama-sama membangun AS.

“Kami memiliki banyak pekerjaan di depan, dan segera akan muncul dengan visi untuk masa depan Amerika yang cerah, bersinar, dan tanpa batas,” ujar Trump.

Baca juga : Terapkan Prokes Ketat, Ancol Tetap Buka

Sidang pemakzulan jilid IITrump dimulai pada Selasa (9/2) waktu setempat. Trump dituduh menghasut rakyat terkait kerusuhan 6 Januari lalu di Capitol Hill yang mengakibatkan lima orang tewas. Insiden tersebut juga mengganggu pengesahan kemenangan presiden terpilih dari, Joe Biden.

Dalam artikel pemakzulan, Demokrat berusaha menghadang Trump menjabat lagi. Mereka beralasan, jika suatu saat Trump bisa berkuasa lagi, maka ia akan menyalahgunakan kekuasaan­nya. Seperti saat Trump mende­sak pemerintahan Negara Bagian Georgia mengamankan 11 ribu suara dalam pemilihan ulang, sehingga dia bisa memenangkan pilpres melawan Biden.

Baca juga : Trump Kelar, Pemimpin Palestina Lega

Artikel pemakzulan itu mengutip Amandemen ke-14 Konstitusi yang melarang siapa pun yang telah terlibat dalam pem­berontakan atau pemberontakan melawan AS untuk memegang jabatan federal.

Ini merupakan upaya pemak­zulan jilid kedua bagi Trump. Ia pernah menghadapi pemakzulan pada 2019 karena dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk mematai-matai Biden. Namun Trump berhasil lolos dari pemakzulan di persidangan tingkat senat. Saat voting, tidak ada satu pun senator Republik mendukung keputusan tersebut. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.