Dark/Light Mode

Korupsi Karena Pede Dan Terkecoh

Selasa, 8 Desember 2020 04:22 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Mungkin ada anggap entengnya. Mungkin juga lengah dan terkecoh. Atau, memang bandel, sehingga para pejabat dengan mudah dan percaya diri melakukan korupsi. Bahkan mengkorup hak wong cilik dengan cara-cara klasik.

Yang bisa bikin lengah itu; pertama, ada UU No 2 tahun 2020 yang membentengi para pejabat pengguna dana Covid-19.

UU tersebut baik, sepanjang niat para pejabat lurus-lurus saja. Tapi bisa juga, bagi sebagian pejabat UU tersebut seperti memberi kekebalan. Karena, sepanjang penggunaan dana Covid-19 dilandasi itikad baik, tidak masalah. Mereka tak bisa dipidana atau dituntut. Memang terlihat enak, seolah-olah imun, tapi bisa meninabobokan.

Baca juga : Menerka-nerka Kepala Daerah

Kedua, pejabat juga bisa terkecoh dan lengah oleh anggapan bahwa KPK sekarang lemah. KPK tak bergigi, terutama terhadap pejabat yang dekat kekuasaan.

Dewan Pengawas KPK yang dipilih oleh Presiden bisa juga melahirkan persepsi bahwa masih ada peluang “lobi-melobi”. Ada kans bakal dilindungi. Merasa bahwa KPK akan ewuh pakewuh. Segan.

Ternyata tidak. Anggapan dan persepsi itu justru membuat lengah, ceroboh dan akhirnya tergelincir. Karena, Presiden tegas, tidak akan melindungi koruptor. Walaupun yang ditangkap kader PDIP. Partainya Presiden. Bahkan, Presiden mempersilakan aparat hukum, termasuk KPK, untuk “menggigit” mereka yang mengkorup dana Covid-19. Peringatan Presiden ini disampaikan berkali-kali dalam beberapa kesempatan.

Baca juga : OTT, Jangan Terkecoh KPK

Ketua KPK juga mengatakan, bahwa mereka yang terlibat korupsi dana Covid-19, bisa dihukum mati. Ini tidak main-main.

Peringatan keras ini rupanya kurang mempan. Para koruptor lengah, terkecoh, dan terlalu percaya diri. Sehingga, dengan pola-pola mudah dan klasik, mereka mengakali hak-hak rakyat.

Mereka tidak sadar bahwa tak ada lagi garansi perlindungan. Tak ada kekebalan terhadap korupsi. Siapa pun bisa kena walau merasa memiliki “cantolan” kuat. Selain itu, selemah-lemahnya KPK, lembaga tersebut masih punya semangat tinggi. Masih punya militansi. Mereka bekerja berdasarkan sistem. Bukan ditentukan orang per orang. Tak bisa dikendalikan secara “one man show”. Karena itu, jangan terkecoh. Kalau masih bandel, menganggap enteng, terlampau pede, merasa semuanya bisa diatur, bisa dilobi, tinggal tunggu waktu saja siapa berikutnya yang kena OTT. Siapa pun. Kecuali Harun Masiku, karena dia belum tertangkap sejak buron 11 bulan lalu.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.