Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Alarm Untuk Kepala Daerah

Minggu, 6 Desember 2020 09:29 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Alarm untuk kepala daerah sudah berbunyi nyaring. Banyak kepala daerah yang sekarang terpapar Covid-19. Banyak yang sembuh. Ada juga yang meninggal. Ini peringatan keras bagi para kepala daerah yang kegiatannya sangat dinamis. Perlu ada prosedur tetap (protap) bagi para kepala daerah.

Selain kepala daerah, para calon kepala daerah juga tidak sedikit yang kena Covid-19. Semangat tinggi untuk memenangi kursi kepala daerah, terkadang mengabaikan protokol kesehatan.

Data yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, setidaknya ada 60 calon kepala daerah yang terkena Covid-19. Diantaranya ada yang meninggal. Banyak juga yang sembuh.

Sedangkan kepala daerah, sampai Desember ini ada 48 yang terpapar. Ada juga yang meninggal. Terakhir, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto (54) meninggal dunia sehari setelah terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (24/11).

Baca juga : Menerka-nerka Kepala Daerah

Dadang termasuk yang taat prokes. Saat pidato dia tetap menggunakan masker. Dia juga menghindari jabat tangan. Ajudannya, selalu siap sedia disinfektan.

Mobilitasnya yang tinggi mengharuskan Bupati dua periode ini bertemu banyak orang. Di banyak acara dan tempat.

Pada Sabtu 21 November, Dadang menghadiri kegiatan bakti sosial dan bersih-bersih sampah. Itu rupanya menjadi kegiatan resminya yang terakhir sebelum meninggal.

Tugas kepala daerah yang harus menggerakkan roda ekonomi dan menghambat laju Covid-19 secara berbarengan, membuat mereka bertemu banyak orang di berbagai kegiatan. Dari segala lapisan. Dengan mobilitas tinggi.

Baca juga : Yasonna Diseruduk Kawan

Di sisi lain, mereka juga harus menjaga kesehatan dirinya. Menjadi panutan warganya. Disiplin-tidaknya kepala daerah akan diikuti warganya.

Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember, ikut mempercepat irama kerja dan kesibukan para kepala daerah. Apalagi kalau kepala daerah tersebut maju lagi untuk periode kedua. Atau, ada keluarga atau kerabatnya yang akan bertarung di Pilkada, kesibukannya kian bertambah.

Karenanya, perlu ada prosedur tetap (protap) “new normal” yang ketat untuk para kepala daerah. Protap ini bisa disusun bersama Kemendagri dengan Satgas Covid-19. Secepatnya, dan dilaksanakan dengan disiplin yang tegas.

Prosedur tersebut berlaku untuk kepala daerah, ajudannya, pejabat daerah dan para tamu. Protap diatur sampai detail.

Baca juga : Samsung Galaxy A31 Cocok Untuk Para Gamers

Misalnya, mulai dari penggunaan mikrofon sampai prosedur kerja new normal di kantor pemda dan di seluruh instansi daerah. Diatur rinci. Dilaksanakan secara disiplin disertai audit rutin.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.