Dark/Light Mode

Mantan Komisi HAM Asean Kecam Kudeta Militer Myanmar

Selasa, 16 Februari 2021 19:36 WIB
Kudeta dan darurat militer di Myanmar. (Foto: Ist)
Kudeta dan darurat militer di Myanmar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah mantan perwakilan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) prihatin atas kudeta militer yang terjadi di Myanmar awal Februari lalu.  Dalam pernyataan yang diterima RM.id pada Selasa (14/2), mereka mendesak negara itu untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh delapan mantan perwakilan dari lima negara, yaitu Sriprapha Petcharamesree (Thailand), Seree Nonthasoot (Thailand), Edmund Bon Tai Soon (Malaysia), Muhammad Shafee Abdullah (Malaysia), Dinna Prapto Raharja (Indonesia), Rafendi Djamin (Indonesia), Barry Desker (Singapura), dan Loretta Ann P. Rosales (Filipina). 

Mereka menilai pengambilalihan pemerintahan sipil, yang terpilih dengan kemenangan telak oleh rakyat Myanmar,  sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental yang diabadikan dalam Piagam ASEAN.

Baca juga : Ribuan Demonstran Tumpah Ke Jalan Kota-Kota Besar Myanmar

"Myanmar, sebagai anggota ASEAN, wajib mematuhi Piagam tersebut," tulis keterangan tersebut. 

Mereka menyebut, kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN. Tindakan keras terhadap protes damai yang sedang berlangsung adalah bukti lebih lanjut dari pelanggaran hak asasi manusia yang meluas.

Kudeta yang dilakukan oleh militer merupakan kemunduran yang pasti dalam proses demokratisasi Myanmar. Kudeta memiliki konsekuensi yang sangat besar bagi hak asasi manusia di wilayah tersebut. Kudeta tidak hanya akan mengguncang kawasan itu, tetapi juga menjadi katalisator yang memungkinkan militer bertindak tanpa kendali terhadap rakyat Myanmar dengan kediktatoran yang tidak dapat diterima.

Baca juga : Dubes Rusia Harapkan Solusi Dialog Dan Legal Di Myanmar

Karena itu, mereka menyerukan agar militer Myanmar segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang.

"Pihak militer agar segera menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog konstruktif dengan para pemangku kepentingan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar," pinta mereka dalam surat pernyataan.

Mereka juga meminta agar militer Myanmar menghormati hak asasi rakyat Myanmar dan menahan diri dari segala penggunaan kekerasan. Militer harus melindungi suara rakyat Myanmar yang sepenuhnya demokratis sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

Baca juga : Analisis Pengamat : Isu Kudeta Berkah Bagi Demokrat

"AICHR akan menjalankan mandat perlindungannya untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, untuk kemudian ASEAN akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar dan untuk mengusulkan solusi yang mungkin untuk krisis tersebut," tutup pernyataan tersebut. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.