Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Polisi Israel Serbu Permukiman Sheikh Jarrah, Tahan 4 Remaja Palestina
Rabu, 30 Juni 2021 19:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi Israel menyerbu permukiman Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada Selasa malam (29/6/2021) dan menahan empat warga Palestina. Menurut Saluran TV KAN Israel, polisi menahan empat remaja Palestina yang diklaim telah meluncurkan kembang api ke arah petugas.
Hampir setiap hari warga Palestina di Sheikh Jarrah ditangkap karena melawan polisi Israel yang kerap mengusir warga Palestina dari rumah-rumah mereka. Dilansir Anadolu Agency, sekitar 28 keluarga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah sejak 1956 diancam otoritas Israel akan diusir dari rumah mereka.
Warga Palestina di permukiman Silwan, di selatan kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur juga menghadapi ancaman serupa. Otoritas Israel menghancurkan sebuah toko di kawasan itu pada Selasa lalu.
Baca juga : Perkuat Lini Tengah, Persib Gaet Pemain Palestina
Pejabat lokal di Silwan juga telah memperingatkan akan menghancurkan sekitar 100 rumah di kawasan Al-Bustan dengan dalih, pemiliknya tidak memiliki izin bangunan.
"Puluhan orang berkumpul di lingkungan itu memprotes penggusuran keluarga Palestina. Beberapa melemparkan batu dan menembakkan kembang api ke petugas," kata polisi dikutip Times of Israel, Rabu (30/6/2021).
"Keempatnya ditangkap karena dicurigai mengganggu perdamaian dan dibawa untuk diinterogasi," imbuh polisi.
Baca juga : Kolaborasi Unilever Indonesia dan Shopee, Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Otoritas Palestina mengatakan, Israel bermaksud mengusir orang-orang Palestina dari Yerusalem Timur dan melenyapkan identitas Arab Palestina di kota itu.
Aparat Israel makin menunjukkan agresivitas terhadap pemukim Palestina. Apalagi pemerintah Perdana Menteri (PM) Naftali Bennett menyetujui proyek pembangunan 31 gedung baru di permukiman ilegal Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Rabu (23/6/2021).
Menurut media lokal, sub-komite Perencanaan Tertinggi Administrasi Sipil di bawah Kementerian Pertahanan memeriksa proyek tersebut sebelum menyetujuinya. Sejumlah gedung yang disetujui untuk dibangun adalah pusat perbelanjaan dan dua sinagog.
Baca juga : Ini Usulan Ombudsman Jakarta, Soal PPDB DKI Yang Sempat Gagal Sistem
Keputusan itu menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Bennet, yang mulai berkuasa pada 13 Juni, menyetujui pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. Ada lebih dari 250 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967.
Lebih dari 400.000 pemukim Yahudi yang tinggal di tempat-tempat ini membuat hidup warga Palestina di Tepi Barat semakin sulit di bawah pendudukan Israel.
Padahal di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. Namun, polisi Israel mulai mengizinkan pemukim memasuki wilayah itu pada 2003, meskipun mendapat kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya