Dark/Light Mode

Larang Yang Belum Divaksin Keluyuran

Duterte: Pak Polisi, Warga Yang Bandel Diseret Aja

Jumat, 30 Juli 2021 05:10 WIB
Satgas Covid-19 Filipina dan pemerintahan lokal menyediakan bus-bus pusat vaksinasi di dekat pusat perbelanjaan di Kota Manila. (Foto : PNA/Joey O Razon).
Satgas Covid-19 Filipina dan pemerintahan lokal menyediakan bus-bus pusat vaksinasi di dekat pusat perbelanjaan di Kota Manila. (Foto : PNA/Joey O Razon).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak main-main menanggapi warganya yang ogah divaksin. Dia minta, polisi melarang warga yang belum divaksin bebas keluyuran.

Perintah ini dikeluarkan Duterte pada Rabu malam (28/7). “Jika mereka menolak divaksin, pemimpin daerah dan polisi tidak boleh membiarkan mereka keluar rumah,” tegasnya, dikutip Rappler, kemarin.

Duterte berharap, perintah ini bisa menekan angka penularan Covid-19 di negaranya. “Jika kalian keluar rumah dan belum divaksin, saya akan minta polisi menyeret kalian kembali ke rumah. Saya tidak mau mereka keluyuran dan menyebarkan penyakit,” tegas mantan Wali Kota Mindanao ini.

Baca juga : Pangdam Jaya Bagikan Vitamin Untuk Warga Yang Isoman Di Cipayung

Duterte memerintahkan jaja­rannya serta para pejabat lokal untuk menyuntik siapa saja yang mau.

Filipina sejauh ini telah me­laporkan 119 kasus penularan varian Delta. Namun para ahli kesehatan menilai, jumlah yang tak terdeteksi sepertinya lebih banyak. Tingkat vaksinasi di Filipina memang tergolong rendah. Sejauh ini, baru 6 persen dari 110 juta populasi yang sudah mendapatkan suntikanlengkap atau dua dosis. Pemerintah menargetkan bisa memvaksinasi 70 juta warga dengandosis lengkap sampai akhir tahun.

Namun tidak jelas, apakah perintah Duterte itu berarti program vaksinasi sudah bisa beralih ke kelompok umum atau belum. Sebab, program vaksinasi sebelumnya masih ditujukan kepada kelompok prioritas. Yakni tenaga medis, warga lanjut usia, orang yang rentan serta para pekerja.

Baca juga : Yang Gratis Ada Yang Bayar Ada

Duterte juga tengah membujuk Kongres untuk meloloskan Undang-Undang yang bisa mendenda warga yang menolak vaksinasi. “Kita perlu hukum yang bisa menghukum orang yang belum divaksinasi dan seenaknya keluyuran,” ujarnya, dikutip Reuters, kemarin.

Sembari menunggu aturan ini disahkan Kongres, Duterte pun menerapkan aturan membatasi ruang gerak mereka yang belum divaksin.

Vaksin bisa dibilang masih langka di beberapa daerah di luar ibu kota Manila. Pemerintah memprioritaskan pasokan ke tempat-tempat dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi.

Baca juga : Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Warga Bandel

Sejumlah pejabat menyarankan, vaksin yang ditolak bisa diberikan kepada pihak yang bersedia menerima vaksin. Duterte pun setuju dengan hal itu.

Saat ini, warga yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 65 tahun diminta tinggal di kawasan karantina komunitas umum demi mencegah penularan Covid-19. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.