Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Dubes Sukmo Harsono, Perkenalkan Pancasila Ke Pemuka Agama
Sabtu, 4 September 2021 07:45 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, Dubes Sukmo juga menjelaskan, bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan. Dengan sistem pemerintahan presidensial. Saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Indonesia dipersatukan oleh landasan ideologi. Yakni Pancasila yang menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya. Di pertemuan itu, Sukmo memberikan usulan pada Uskup Mendieta. agar dapat menyuarakan penggunaan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda namun tetap satu. “Sebagai satu opsi pemikiran untuk meningkatkan rasa persatuan,” ucapnya.
Baca juga : Dubes Australia Penny Williams, Siap Eratkan Hubungan Kedua Nagara
Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja yang dilakukan Sukmo, untuk meningkatkan hubungan dengan para pemimpin agama di Panama.
Sebelumnya, Dubes Sukmo juga telah melakukan pertemuan silaturahmi dengan Mufti Besar umat Islam Panama City, Abdul Kadir, untuk berbagi informasi tentang perkembangan umat Islam di kedua negara.
Baca juga : Dirjen Adwil Kemendagri Dorong Camat Bumikan Pancasila Lewat Medsos
Mufti Abdul Kadir juga mendoakan agar Covid-19 segera berlalu di Indonesia. Setelah pertemuan-pertemuan itu, Sukmo dan para pemimpin agama sepakat melakukan kerja sama antar pimpinan umat beragama Indonesia dan Panama, guna mendekatkan hubungan antar warga kedua negara. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya