Dark/Light Mode

Dubes Rachmat Ajak Investor Thailand Berinvestasi Di Sektor Logistik Indonesia

Rabu, 10 November 2021 17:03 WIB
Dubes Rachmat di acara seminar bisnis di Kedutaan Besar Indonesia, Bangkok, Selasa (9/11). (Foto: KBRI Bangkok)
Dubes Rachmat di acara seminar bisnis di Kedutaan Besar Indonesia, Bangkok, Selasa (9/11). (Foto: KBRI Bangkok)

 Sebelumnya 
Dalam sambutannya, Dubes Rachmat menyampaikan bahwa meskipun mengalami perlambatan kegiatan perekonomian akibat Covid-19, pergerakan ekonomi riil Indonesia terus membaik.

 

 

Baca juga : Bamsoet Dukung Bandara Kertajati Jadi Pusat Logistik Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia, antara lain dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

UU ini dapat membantu perbaikan ekonomi negara dengan sistem perizinan yang sederhana, lebih mudah, dan cepat sehingga mendorong calon investor lebih tertarik berinvestasi di Indonesia.

“Saat ini, Indonesia membuka kesempatan besar bagi pengusaha asing, khususnya pengusaha Thailand untuk berinvestasi di sektor logistik," jelas Dubes Rachmat.

Baca juga : Luhut Ajak Pfizer Cs Investasi Di Indonesia

Wakil Ketua Federasi Industri Thailand Kitti Tangjitrmaneesakda dalam sambutannya mengakui potensi Indonesia sebagai mitra bisnis bagi Thailand di kawasan Asia.

Menurutnya, potensi kerja sama yang dapat dikedepankan antara kedua negara adalah bidang e-logistic yang mengharuskan investasi teknologi guna menjawab tantangan di tengah pandemi.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia-Thailand Chandra Hartono Jokowidjaja mengajak mitra investor Thailand untuk berinvestasi di Indonesia dengan kemudahan berinventasi sesuai Omnibus Law yang pro bisnis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.