Dark/Light Mode

Balai Gakkum KLHK Sumatera Gagalkan Penjualan 36,7 Kg Sisik Trenggiling

Minggu, 28 November 2021 15:49 WIB
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berhasil memyita 36,7 Kg Sisik Trenggiling dan 1 buah Paruh Rangkong. (Foto: Dok. KLHK)
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berhasil memyita 36,7 Kg Sisik Trenggiling dan 1 buah Paruh Rangkong. (Foto: Dok. KLHK)

 Sebelumnya 
Tim segera melakukan tangkap tangan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Dari ketiga pelaku berhasil diamankan sisik trenggiling sebanyak 36,7 kg dan paruh rangkong 1 buah.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Tersangka telah dititipkan di Rutan Polda Sumatera Utara sedangkan barang bukti berupa 36,7 kg sisik trenggiling di dalam 1 kardus warna coklat, 2 buah HP dan 1 buah paruh rangkong di dalam plastik biru, 1 buah HP dan 1 sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan di Kantor Balai Gakkum Seksi Wilayah I, di Medan.

Baca juga : Bupati Nonaktif Kuansing Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Saat ini, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih  mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain terutama aktor intelektual dan jaringannya.

Baca juga : Pupuk Kaltim-KLHK Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Di Bengkayang

Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, masyarakat sipil dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu dan berkontribusi nyata dalam pengungkapan kasus ini. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.