Dark/Light Mode

Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri LHK: Justru Presiden yang Membenahi

Sabtu, 20 Juli 2019 12:03 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat meninjau lokasi kebakaran hutan bersama Presiden Jokowi. (Foto: Humas KLHK).
Menteri LHK Siti Nurbaya saat meninjau lokasi kebakaran hutan bersama Presiden Jokowi. (Foto: Humas KLHK).

 Sebelumnya 
Langkah hukum ini tidak hanya menyasar perorangan, tapi juga korporasi. Dalam kurun waktu 2015-2018 lebih hampir 550 kasus dibawa ke pengadilan baik melalui penegakan hukum pidana maupun perdata.

500 perusahaan dikenakan sanksi administratif terkait pelanggaran yang dilakukan, bahkan ada yang dicabut izinnya. Untuk pengamanan kawasan hutan dan sumberdaya kehutanan lebih dari 713 operasi pengamanan dilakukan dengan melibatkan KLHK, Kepolisian dan TNI.

 

Baca juga : KLHK Ajak Masyarakat Berwisata di Alam

 

Kasus karhutla yang berhasil dimenangkan nilainya mencapai Rp 18 triliun, dan menjadi nilai terbesar sepanjang sejarah tegaknya hukum lingkungan pasca karhutla 2015.

“Untuk menegakkan hukum ini sangat tidak mudah. Kita sampai berkali-kali digugat balik, saksi ahli juga sampai digugat, tapi kita tidak gentar. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera, agar tak ada lagi yang berani main-main dengan aturan pencegahan terjadinya karhutla berulang,” tegas Menteri Siti.

Baca juga : 3 Inovasi KLHK Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

Dengan berbagai kebijakan dan upaya seperti di atas, hasilnya bisa dirasakan masyarakat terutama di daerah rawan. Indikatornya dapat terlihat dari penurunan hotspot dari tahun ke tahun, dan berkurangnya luasan lahan terbakar, terutama kawasan gambut.

Penurunan jumlah hotspot tahun 2018 dibandingkan tahun 2015 mencapai 82,14 persen (Satelit NOAA) atau 94,58 persen (Satelit Terra Aqua). Dengan adanya corrective action terutama pada penetapan status kesiagaan dan keterlibatan lintas instansi, terjadi pengurangan jumlah hari status tanggap darurat karhutla.

Bahkan sepanjang tahun 2016-2018, Indonesia tidak mengalami status darurat akibat karhutla. Luas area terbakar berkurang, menurun hingga 92,5 persen.Dari 2,6 juta Ha di tahun 2015 menjadi 194,757 Ha di tahun 2018. “Pada kejadian 2015 dan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia selalu mengekspor asap ke negara tetangga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.