Dark/Light Mode

Kendalikan Perubahan Iklim, KLHK Kembangkan NDC Dan Strategi Jangka Panjang

Sabtu, 20 Maret 2021 08:50 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman pada saat Media Briefing secara telekonferensi, Jumat (19/3). (Foto: Dok. LHK)
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman pada saat Media Briefing secara telekonferensi, Jumat (19/3). (Foto: Dok. LHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komitmen Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim global tercermin dalam partisipasinya pada Perjanjian Paris yang kemudian diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Para negara pihak (party) yang telah meratifikasi Perjanjian Paris wajib menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030.

Baca juga : OJK Fasilitasi Pertemuan Manajemen, Pemegang Polis, Dan Serikat Pekerja AJBB

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Ruandha Agung Sugardiman pada saat Media Briefing secara telekonferensi, Jumat (19/3), menyampaikan bahwa NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Ruanda menambahkan terdapat 5 sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi GRK, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan.

Baca juga : Kritik Siaran Pernikahan Atta-Aurel, PKS: Jangan Pentingkan Rating!

Lebih lanjut Ruanda menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembaruan NDC Indonesia. Dalam pembaruan NDC tersebut, terdapat 4 pokok utama yang dibahas. Pertama adalah, tetap mempertahankan angka target penurunan emisi GRK sebesar 29 persen sampai dengan 41 persen pada tahun 2030 yang mana hal ini sesuai dan sejalan dengan hasil elaborasi dalam Road Map NDC Mitigasi.

Kedua adalah update informasi sesuai dengan kondisi saat ini. Ruandha memberi contoh, telah dimasukkan hal-hal yang berkaitan dengan Visi Misi Kabinet Indonesia Maju 2019. Ketiga, yang merupakan hal baru dalam NDC adalah penjelasan terhadap hal yang masih perlu informasi rinci, misalnya terkait elemen adaptasi dan sarana implementasi serta kerangka transparansi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.