Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Teken Surat Keputusan Bersama

KLHK Optimalkan Penegakan Hukum Pidana Karhutla

Sabtu, 8 Mei 2021 22:30 WIB
Foto: KLHK
Foto: KLHK

 Sebelumnya 
Hal ini merupakan langkah efektif untuk memberikan efek jera bagi para Pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya karhutla.

Sejak pengalaman masa-masa sulit menghadapi kejadian karhutla pada tahun 2015, ia menyebut jika semua pihak telah memetik banyak pelajaran yang kemudian menjadi dasar pengambilan berbagai langkah pada berbagai tingkatan operasional kerja mulai dari tataran kebijakan hingga di tingkat tapak/lapangan, yang kemudian sampai pada terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Presiden Jokowi.

Menteri Siti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama dan gotong-royong ini. “Atas segala usaha dan upaya bersama itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada aparat POLRI, TNI, Kejagung, BNPB, Pemda, dan semua Kementerian yang terlibat serta seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sinergitas kerja penanggulangan karhutla di Tahun 2020, di tengah masa sulit akibat Pandemi Covid 19, disebut Menteri Siti telah memberikan hasil penurunan luas areal terbakar sebesar 82 persen dan jumlah hotspot sampai 91 persen.

Baca juga : Tak Bawa Hasil Antigen, Ratusan Kendaraan Diputarbalikkan Di Bandung - Cianjur

Ia mengatakan langkah-langkah tersebut dititik-beratkan pada pencegahan dan pengendalian melalui antisipasi sedini mungkin hotspot dan firespot melalui monitoring satelit dan patroli bersama, serta upaya modifikasi cuaca TMC, pengembangan kesadaran hukum masyarakat (paralegal), para Babinkamtibmas dan Babinsa, aparat desa, para tokoh, bersama-sama masyarakat.

Selanjutnya Menteri Siti mengungkapkan jika tidak hanya aspek pencegahan dan pengendalian yang menjadi strategi dalam penanganan karhutla. Pengendalian karhutla melalui langkah-langkah penegakkan hukum ia sebutkan merupakan faktor kunci yang sangat penting.

Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan jika Kejaksaan agung sangat mendukung keluarnya SKB ini yang disebutnya menjadi bentuk optimalisasi upaya-upaya penaggulangan karhutla.

Bahkan dirinya berucap jika pasca diterbitkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Presiden, Kejaksaaan Agung telah menginstruksikan kepada jajarannya di daerah agar meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum dan optimalkan langkah penegakan hukum dalam upaya penanganan tindak pidana karhutla.

Baca juga : Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes Di Terminal Kalideres

Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk meningkatkan sosialisasi penerapan peraturan perundangan terkait penanganan tindak pidana karhutla melalui rencana tuntutan maksimal oleh jaksa panuntut umum.

Kemudian Jaksa Agung pun telah meminta jajarannya untuk menyelenggarakan pelatihan gabungan bagi aparat penegak hukum guna meningkatkan kapasitas dan sinergitas dalam penanganan tindak pidana karhutla.

Sejalan dengan hal tersebut Kapolri, Listyo Sigit mengingatkan jika pada Rakornas Pengendalian Karhutla Tahun 2021, Presiden telah memberikan enam arahan yang harus dikerjakan oleh semua pihak untuk mencegah kejadian karhutla membesar dan menjadi bencana nasional.

Untuk itu dirinya dan jajaran kepolisian di daerah siap membantu semua upaya penanggulangan karhutla termasuk penegakan hukum secara terpadu seperti arahan presiden agar diterapkan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi pada kasus-kasus karhutla.

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Hewani Aman Jelang Lebaran

"Tentunya Polri terus bekerja sama untuk melakukan penegakan hukum terpadu pada kasus-kasus karhutla untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku", ujar Kapolri Listyo.

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Direktur Reskrimsus Polda beserta Jajaran, Asisten Pidana Umum Kajati, Perwakilan dari BNPB, serta Perwakilan Kementerian Pertanian. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.