Dark/Light Mode

Top! Digelar Selama 4 Hari, Transaksi Pameran GTTGN Tembus Rp 2,1 Miliar

Sabtu, 10 Juni 2023 20:32 WIB
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta di Lampung, Sabtu (10/6/2023).
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta di Lampung, Sabtu (10/6/2023).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rangkaian Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di Lampung yang berlangsung 1-11 Juni 2023 menghadirkan pameran teknologi tepat guna pada 7-10 Juni 2023. Selama 4 hari, pameran tersebut mencatatkan transaksi mencapai Rp 2,1 miliar.

"Sepanjang empat hari itu, transaksi di pameran mencapai Rp 2.126.225.000. Artinya rata-rata penjualan produk lebih dari Rp 500 juta per hari," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta, di Lampung, Sabtu (10/6/2023).

Dia menjelaskan, yang menarik, khusus penjualan teknologi tepat guna mencapai Rp 1,35 miliar. Padahal, nilai produk yang dipamerkan Rp 599 juta.

Artinya, lebih banyak teknologi tepat guna yang dipesan pengunjung untuk dikirimkan usai acara ini.

Baca juga : Inovasi Petrokimia Gresik Selama 2022 Ciptakan Nilai Tambah Rp 227 M

Ivan menjelaskan, pameran tidak hanya diisi teknologi tepat guna, namun juga komoditas unggulan dari desa-desa di seluruh Indonesia.

Transaksi komoditas di luar teknologi mencapai Rp 775,7 juta.

Seperti diketahui, GTTGN berawal dari pandangan mantan Presiden BJ Habibie.

Dia kemudian meluaskan ekosistem teknologi tepat guna ke dalam pos pelayanan teknologi (Posyantek) di kecamatan-kecamatan di seluruh nusantara.

Baca juga : Duit Bukan Segalanya, Messi Tolak Gaji Rp 21,8 Miliar Per Hari

Sejak 1999, Habibie meluaskan pemasaran teknologi tepat guna menjadi lomba TTG bertingkat dari kabupaten, provinsi, dan nasional, kemudian dipamerkan dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara.

Dengan berdirinya Kemendes PDTTbsejak 2015 pengelolaan GTTGN dikelola Kemendes PDTT.

Sejak 2021, Mendes PDTT menambah komponen ekosistem TTG ke dalam Badan Usaha Miliki (BUM) Desa dan BUM Desa Bersama, yang kebijakannya berkembang revolusioner hingga tahun ini.

Selanjutnya, Mendes PDTT pada 2022 menambahkan komponen Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk melengkapi piranti inovasi dari desa.

Baca juga : BPJamsostek Mampang Catatkan Klaim JHT Tembus 81 Miliar

Seluruh pemenang lomba dan peserta pameran GTTGN didukung Kemendes PDTT untuk mendapatkan paten dan hak cipta. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.