Dark/Light Mode

Wamendes Paiman: Agar Pembangunan Desa Baik, Pendamping Desa Harus Berkualitas

Rabu, 17 Januari 2024 11:01 WIB
Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo.
Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan, peran penting pendamping desa, terutama dalam mendukung kepala desa melaksanakan program pembangunan.

Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo menyebut, pendamping desa harus berkualitas dan kreatif, sehingga mampu menciptakan inovasi bersama aparat desa dengan memanfaatkan potensi desa, guna mencapai desa berstatus mandiri.

"Kita butuh pendamping yang memiliki pikiran tajam dalam membantu kepala desa. Karena kondisi kepala desa kita kan berbeda-beda sehingga perlu pendamping dan kualitas pendampingnya harus mumpuni. Jadi perkembangan dan pembangunan desa terjadi secara cepat dan tepat," kata Paiman, saat rapat kerja Kemendes PDTT, di Bali, seperti keterangan yang diterima RM.id, (17/1/2024).

Baca juga : Gus Halim Ingatkan Pembangunan Desa Harus Jadi Prioritas Indonesia

Menurut Paiman, kualitas pendamping desa saat ini disaring melalui proses seleksi yang panjang mulai administrasi hingga wawancara.

Selain itu juga telah dilaksanakan beragam pelatihan dan bimbingan teknis untuk pelopor pembangunan desa serta penguatan kapasitas sesuai tugas dan kancah pendampingan dan pemberdayaan yang dilakukan.

Pelatihan ini meliputi pendataan, tata kelola desa, dan mapping potensi desa untuk mampu melaksanakan perencanaan sebelum proses pembangunan dilaksanakan.

Baca juga : Jokowi: SDM Perlu Kuat Fisik, Mental Dan Moral

Tentu saja, lanjut Paiman, perlu evaluasi berkala sehingga kesalahan atau capaian di luar target waktu dapat segera ditundaklanjuti untuk tidak terulang lagi.

Seperti diketahui, pendamping desa adalah elemen penting bagi Kemendes PDTT.

Disebut sebagai anak kandung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, karena urgensi kehadirannya dengan durasi jam kerja lebih dari seharusnya.

Baca juga : Calon Pengganti Sudah Kedaluwarsa, Pengisian Pimpinan KPK Harus Melalui Pansel

Sementara itu, beberapa masukan yang diajukan Kemendes PDTT melalui BPSDM untuk RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 adalah program RPL Desa, percepatan penyelesaian Sertifikasi TPP, sertifikasi profesi PSM sebagai tenaga pelatih, pemenuhan kuota PLD, pengembangan satker balai, memperluas tusi pendidikan dan pelatihan vokasi, dan lain sebagainya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.