Dark/Light Mode

Mendes: Literasi Taman Bacaan Tingkatkan SDM Masyarakat Desa

Sabtu, 27 Januari 2024 20:10 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kedua kiri)  dalam Sosialisasi - Dialog Publik Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa di Jombang, Jawa Timur, Sabtu 27/1/2024
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kedua kiri) dalam Sosialisasi - Dialog Publik Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa di Jombang, Jawa Timur, Sabtu 27/1/2024

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan, pentingnya literasi untuk masyarakat desa sebagai ruang edukasi dalam melaksanakan pembangunan.

Guna mewujudkannya, maka Keputusan Mendes PDTT No 3 Tahun 2024 Tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa disahkan untuk menaungi secara hukum.

Sehingga gerakan literasi benar-benar berjalan secara menyeluruh di 75.265 desa.

Baca juga : JW Movement for Prabowo-Gibran Gencar Bagikan Makan Siang Dan Susu Gratis

"Salah satu media, cara kita untuk memahamkan bahwa desa punya masalah adalah melalui literasi. Maka saya anggap perlu ada aturan yang menaungi terkait bacaan masyarakat desa," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam Sosialisasi - Dialog Publik Keputusan Mendes PDTT No 3/2024 tentang Taman Bacaan Masyarakat Desa di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/1/2024).

Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang literasi desa, maka pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dipastikan berjalan semakin cepat. Sebab pemerintah maupun warga desa memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai status mandiri.

"Harapan kita tentu saja untuk meningkatkan SDM dan ekonomi masyarakat desa menjadi target utama. Semakin desa mandiri maka tidak lagi bicara infrastruktur. Kalau desa tertinggal dan sangat tertinggal infrastruktur. Mandiri fokusnya pada peningkatan SDM dan ekonomi," ujar menteri yang biasa disapa Gus Halim ini.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Pangkalpinang Susun APBD Tepat Waktu

Disahkannya regulasi ini disambut baik oleh warga desa, khususnya pegiat literasi.

Pendiri Yayasan Risalah Bait Kata Indonesia, Haris Muhtadi menyebutkan bahwa langkah tersebut adalah bukti keseriusan Gus Halim untuk memastikan setiap warga desa berhak atas edukasi seluas-luasnya.

"Ini adalah hak semua masyarakat di pedesaan. Ini adalah hak yang harus didapatkan semua warga di pelosok sekalipun. Secara hukum taman bacaan desa memperoleh support yang clear dan clean. Ini luar biasa bagi kami dan kami harap akan ada keberlanjutan kolaborasi ini," ungkap Haris Muhtadi.

Baca juga : Mahfud Bakal Perjuangkan Petani Tembakau Sebagai Perlindungan Masyarakat Adat

Dalam kegiatan ini, Gus Halim didampingi Kepala BPI Ivanovich Agusta, Ketua Yayasan Risalah Bait Kata Indonesia Iffa Suraiya, para Kepala OPD Kabupaten Jombang, jajaran Forkopimda Kecamatan Diwek, Pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Pusat dan Daerah, para kepala desa dan pendamping desa se-Kecamatan Diwek, dan para pegiat literasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.