Dark/Light Mode

Gus Halim: Jangan Halangi Partisipasi Warga dalam Pembangunan Desa

Jumat, 1 Maret 2024 17:37 WIB
Gus Halim: Jangan Halangi Partisipasi Warga dalam Pembangunan Desa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan desa tidak cukup hanya diserahkan kepada perangkat desa, melainkan harus ada partisipasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu memaparkan bahwa partisipasi masyarakat tersebut bermacam-macam.

Di antaranya warga desa bisa ikut merumuskan atau terlibat dalam musyawarah desa (musdes) dan memantau pembangunan desa yang sedang berlangsung.

Baca juga : Ini Hasil Evaluasi Menko Airlangga Usai Hadiri Simulasi Makan Siang Di Tangerang

“Partisipasi masyarakat sudah mulai tinggi, tapi belum maksimal. Warga yang memantau, memonitoring dan ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan belum maksimal,” kata Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial di Jakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (1/3/2024).

Namun demikian disaat partisipasi warga desa dalam pembangunan mulai meningkat, malah justru ada pihak-pihak yang menghentikan proses partisipasi warga tersebut dengan cara berencana mengubah pola musdes yang selama ini melibatkan tokoh masyarakat.

Gus Halim melanjutkan, pihak-pihak ini ingin mengubah pola musdes menjadi lebih formal seperti di Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

Padahal, kondisi desa itu sangat berbeda dan tidak dapat disamakan penyelesaian masalah dengan yang di kabupaten dan provinsi.

Baca juga : Agus Fatoni Ajak PWI Sumsel Tingkatkan Sinergitas Guna Pembangunan Daerah

“Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa itu beda jauh. APBD cukup diselesaikan oleh bupati dan DPRD, di desa tidak bisa begitu,” imbuh Profesor Kehormatan UNESA ini.

Selain itu, dengan pola musdes itu justru pemerintah yang paling transparan adalah pemerintah desa, di mana dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan selalu melibatkan warga desa.

Bahkan APBDes harus di publikasikan di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat kapan saja oleh warganya.

“Sementara APBD Kabupaten, jangankan warga masyarakat baca, tahu bukunya aja enggak, apalagi isinya. Keputusan aja diambil oleh bupati dan DPRD, masyarakat gak boleh ikut-ikutan,” pungkas Gus Halim.

Baca juga : 20 Petugas Linmas Pemilu di Jatim Meninggal, KSP Minta Ada Pembatasan Usia

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepala Masyarakat UGM Arie Sujito, Lakspekdam PBNU Asrul Raman dan aktivis NGO Yasir Sani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.