Dark/Light Mode

Menteri Hanif Apresiasi Regulasi Baru Jepang Bidang Pemagangan Dan Penempatan TKA

Selasa, 3 September 2019 21:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada acara formu bisnis di sektor ketenagakerjaan di Jepang, Senin lalu. (Foro: Ist).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada acara formu bisnis di sektor ketenagakerjaan di Jepang, Senin lalu. (Foro: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia mengapresiasi Pemerintah Jepang yang menerapkan aturan residential status baru bagi Warga Negara Asing (WNA) di Jepang. Regulasi tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan yang baik bagi TKA yang bekerja di Jepang serta meningkatkan konsep transfer of knowledge yang baik bagi pemagang di Jepang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri dalam Forum Bisnis Ketenagakerjaan di Matsuyama, Jepang, Senin (2/9).

Seiring dengan diberlakukannya residential status baru di Jepang, Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk menempatkan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik (Spesified Skilled Workers/SSW) di Jepang. Kerja sama ini, kata dia, dapat memberi keuntungan bagi kedua negara. 

Bagi Indonesia yang sedang memasuki bonus demografi, kata dia, dapat menempatkan tenaga kerja terampilnya ke Jepang. Bagi Jepang yang tengah mengalami shortage tenaga kerja dan ageing society, dapat mengisi kekurangan akan tenaga kerja usia produktif di dalam negeri.

Baca juga : KNPI Sumsel Apresiasi Kehadiran Maruf Amin dan Menpora ke Silatnas Milenial

"Di bawah kerangka kerja sama Specified Skilled Workers ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.

Kebutuhan SSW di Jepang mencapai 345.150 tenaga kerja. Menaker Hanif berharap, Indonesia dapat memenuhi 20 persen dari kebutuhan tersebut, atau sekitar 70 ribu tenaga kerja terampil. “Selain itu, hubungan kerja sama bilateral ini diharapkan dapat mempererat hubungan kedua negara yang telah terjalin lama," ujar Hanif.

Selain SSW, Indonesia dan Jepang juga telah menjalin kerja sama pemagangan (Technical Intern Training Program/TITP). Menaker Hanif berharap, pemagangan melalui TITP dapat memberikan kesempatan yang luas bagi kaum muda Indonesia untuk mendapatkan pengalaman bekerja (workplace-based training).

"Sehingga, mereka memperoleh kompetensi dan daya saing untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri atau berusaha mandiri setelah menyelesaikan program pemagangan di Jepang," terang Hanif.

Baca juga : Bikin Momen Romantis Bareng Pasangan di Jakarta? Bisa Kok!

TITP, kata dia, juga memperkuat kerja sama bidang pemagangan antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin lama. Sejak 1993, Kemnaker telah memberangkatkan lebih dari 80 ribu orang peserta pemagangan ke Jepang. Dimana 60 ribu orang diantaranya telah kembali ke Indonesia, dan 20 ribu orang lainnya masih berada di Jepang.

Pemagangan melalui TITP ini merupakan salah satu optimalisasi penguatan SDM, selain pelatihan vokasi di BLK dan pemagangan di dalam negeri berbasis jabatan. “Kedua kerangka kerja sama baik SSW dan TITP ini harus cepat diimplementasikan guna memberikan manfaat kedua negara," katanya.

Dia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi Jepang karena sudah berinvestasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia sehingga anak-anak muda Indonesia bisa bekerja di perusahaan Jepang yang ada di Indonesia maupun di Jepang itu sendiri.

Dalam Forum Bisnis Ketenagakerjaan ini, Menaker Hanif mengajak para investor untuk berberinvestasi di Indonesia khususnya pelatihan bahasa Jepang. Pemerintah Indonesia akan memberikan kemudahan bisnis dan berinvestasi bagi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia khususnya pelatihan bahasa jepang.

Baca juga : Bisnis Digital dan Investasi Jadi Andalan Pendapatan TelkomGroup

“Saya percaya dengan komitmen untuk berinvestasi di bidang pelatihan bahasa Jepang itu maka kerja sama bidang penempatan dan pemagangan akan lebih berkelanjutan," tutup Hanif. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.