Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan mengutamakan keselamatan para pekerja. Terutama terkait kasus penularan Covid-19 kini yang semakin parah.
"Terkait lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya," imbau Ida melalui siaran pers yang diterima RM.id, Rabu (16/6).
Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Negara Akan Perhatikan Kearifan Lokal
Perusahaan tidak boleh abai terhadap prokes di tempat kerja. Karena hanya dengan cara ini, penularan corona di lingkungan kerja bisa dicegah. Kedisiplinan mematuhi prokes merupakan bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
"Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik, kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional berangsur normal," imbuhnya.
Baca juga : Marak Pungli, Ini Langkah Pencegahan Otoritas Pelabuhan Priok
Sejak pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satunya, Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Menurut Ida, aturan pencegahan itu sangat penting dan harus diterapkan secara ketat di tempat kerja. Lagi pula, aturan tersebut terbukti membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19. "Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja," cetus politikus PKB itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya