Dark/Light Mode

Menaker Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

Rabu, 16 Juni 2021 20:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan lain sebagainya. Ida melihat, ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati prokes di tempat kerja. Artinya, stakeholders sadar bahwa hal semacam ini merupakan tanggungjawab bersama.

Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Negara Akan Perhatikan Kearifan Lokal

Selain itu, Kemnaker juga melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.

Baca juga : Marak Pungli, Ini Langkah Pencegahan Otoritas Pelabuhan Priok

"Kami juga melakukan sosialisai dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem Pelayanan K3 (Teman K3) yakni Kesehatan dan Keselamatan Kerja, serta melalui berbagai saluran komunikasi. Agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas," pungkas Menaker. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.