Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kembali Terbitkan BSU 2021
Ini, Program Kemnaker Yang Sasar Kesejahteraan Pekerja
Kamis, 22 Juli 2021 22:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Kebijakan ini terus dimatangkan Kemnaker, sebagai upaya membantu mengatasi dampak dari sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga : Program Sharp Mapan, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Dimasa Pandemi
Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan Rabu 21 Juli, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan membantu pekerja yang dirumahkan atau pengurangan gaji karena pembatasan jam kerja.
"Upaya ini agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7).
Baca juga : Kebut Berkas, KPK Perpanjang Masa Penahanan Aa Umbara Dkk
Diketahui, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejak tahun lalu Kemnaker telah menggulirkan empat program yang bersentuhan langsung dengan sektor ketenagakerjaan. Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang.
Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Terakhir, berbagai program padat karya di kementerian atau lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
Baca juga : Inggris Vs Italia, Pantang Ciut Keangkeran Wembley
"Ini merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN," ungkap politisi PKB itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya