Dark/Light Mode

Kebut Berkas, KPK Perpanjang Masa Penahanan Aa Umbara Dkk

Jumat, 9 Juli 2021 15:57 WIB
Bupati nonaktid Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktid Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Selain Aa Umbara, tim penyidik komisi antirasuah juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lain kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca juga : Garap Dua Pejabat Dinas Pertanian Bandung Barat, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara

Keduanya adalah anak Aa Umbara, Andri Wibawa, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.

"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUM dkk dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Jumat (9/7).

Baca juga : Fluke Networks Perkenalkan Alat Uji Kabel+Jaringan LinkIQ

Perpanjangan penahanan Aa Umbara dan Andri dimulai sejak Kamis (8/7) kemarin hingga 6 Agustus mendatang. Keduanya saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Sementara Totoh Gunawan, diperpanjang masa penahanannya mulai 30 Juni hingga 29 Juli, di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji

"Hingga saat ini, proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait lainnya," tandas Ipi.

Kasus korupsi ini yang menjerat ketiga tersangka itu terjadi saat Pemkab Bandung Barat mengeluarkan anggaran penanggulangan Covid-19. Dana itu dikeluarkan dengan cara melakukan refocusing APBD tahun 2020 pada belanja tidak terduga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.