Dark/Light Mode

Sering Bekerja Sampai 12 Jam

Kemnaker Carikan Solusi Problem Kurir E-commerce

Jumat, 13 Agustus 2021 06:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif angkutan barang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemnaker setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir atau driver e-commerce.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam. Supaya posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara. "Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga : Menkeu Terus Berusaha Bawa RI Keluar Dari Middle Income Country

Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan. Ditambah tarif antar yang minim, membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia. "Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ujarnya.

Sebelumnya, Kemnaker menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir e-commerce, Kamis (12/8/2021) secara virtual. Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera".

Baca juga : Bantu Pengusaha dan Pekerja, Kemnaker Cairkan BSU 2021

Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Antara lain Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari pihak Kemnaker hadir di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Baca juga : Sekjen Kemnaker Ingin Anak Muda Mahir Teknologi

Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para kurir mengalir dan ditanggapi Kemnaker. Mulai dari persoalan minimnya tarif per kilo meter yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi yang melindungi mereka, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan dan banyak lagi. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.