Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik bagi pekerja di sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19 diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi, tersebar di 514 kota/kabupaten.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri, lantaran adanya sisa anggaran, setelah melakukan berkoordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan, diputuskan kebijakan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.
Baca juga : Persipura Dikalahakan Arema FC 0-1, Ini Kata Pelatih Jacksen Tiago
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp.1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi," kata Putri, dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun. “Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujarnya.
Baca juga : RUN System Siap Digitalisasi Kawasan Jababeka
Putri merinci, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi Bansos, atau telah menerima bantuan sosial lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU. “Kami telah melakukan verified data untuk menghindari Bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU” jelas dia.
Baca juga : HNW Minta Mensos Batalkan Pemotongan Jumlah Penerima Bantuan
Program BSU 2021 ini akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16/2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya