Dark/Light Mode

Kolaborasi Pejabat Fungsional Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker

Senin, 11 Oktober 2021 20:40 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono.

 Sebelumnya 
Menurut Suhartono, saat ini jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional Pengantar Kerja di Kemnaker, 178 orang di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, 122 orang di Disnaker Provinsi, dan 193 di Disnaker Kabupaten/Kota.

"Kondisi ini tentu menjadi tantangan, tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai Pembina Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, namun juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah," ungkap dia.

Baca juga : Menaker: Kolaborasi Bersama, Lindungi Pahlawan Devisa

Ditegaskan Suhartono, kekhawatiran akan optimalisasi pelayanan penempatan di daerah menjadi fokus perhatian pihaknya untuk melakukan koordinasi lebih optimal. Hal ini dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya peran dan fungsi Pengantar Kerja dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja.

Dia juga menjelaskan, pada 2022, Pemerintah akan meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Tujuananya, memberikan bantuan kepada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga : MPR Kolaborasi Dengan ESQ, Siapkan Materi Empat Pilar MPR

"Melalui program ini para buruh akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan tenaga kerja untuk up-skilling dan re-skilling," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.