Dark/Light Mode

Hore!! Pemerintah Korsel Kembali Buka Penempatan PMI

Senin, 8 November 2021 10:15 WIB
Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-Sung (kiri) saat bertemu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) di Jakarta, Kamis, 30 September 2021. [Foto: Kemnaker]
Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-Sung (kiri) saat bertemu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) di Jakarta, Kamis, 30 September 2021. [Foto: Kemnaker]

 Sebelumnya 
Dia mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya, turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada 2021.

Baca juga : 2 Hari Berturut-turut, Kasus Kematian Cetak Angka Terendah Di Tahun Ini

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mengaku, dalam pertemuannya dengan Lee Junho, Pemerintah Korsel mempersyaratkan telah dilakukannya vaksinasi dan tes PCR bagi CPMI yang akan masuk ke negaranya. "Mr Lee Junho mengatakan, Pemerintah Korsel mewajibkan vaksinasi bagi CPMI dan PCR Tes saat keberangkatan yang berlaku selama 3 hari (72 jam),” bebernya.

Baca juga : Pemerintah Kawal Perekonomian Negara

Bila CPMI atau PMI sudah divaksinasi lengkap dua dosis, lanjutnya, maka akan mendapat keringanan pada saat proses karantina. Antara lain bisa karantina untuk 2 orang dalam 1 kamar selama 10 hari. "Sementara bila CPMI/PMI belum divaksinasi, Pemerintah Korea akan mewajibkan karantina 1 orang dalam 1 kamar selama 10 hari," tutup dia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.