Dark/Light Mode
Sebelumnya
Imam-imam Mazhab menyusun kitab Fikihnya dengan mengakomodasi kultur lokal mereka masing-masing. Para pendiri mazhab (aliran Fikih) tidak pernah mendeklarasikan kitab fikih yang ditulisnya sebagai mazhab nasional, apalagi internasional.
Baca juga : Tradisi Keagamaan Yang Berke-Indonesiaan (1)
Para murid atau kelompok penguasalah yang memopulerkan fikih gurunya sebagai mazhab nasional. Mulai dari Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’, sampai Imam Ahmad ibn Hanbal tidak pernah merekomendasikan pendapatnya sebagai mazhab negara atau mazhab nasional, karena mereka sadar tidak mungkin bisa melakukan unifikasi hukum Islam dalam lingkup geografis yang berbeda.
Baca juga : Antara Kebablasan Dan Pembengkakan Kualitas (2)
Waktu-waktu shalat dan awal puasa juga tidak mungkin disamakan di seluruh dunia Islam, karena bumi ini bundar. Di satu tempat siang terang dan di lain tempat malam gelap. Demikian pula dalam kasus-kasus lain.
Baca juga : Antara Kebablasan Dan Pembengkakan Kualitas
Islam adalah ajaran kemanusiaan, karena itu juga harus menempuh cara-cara manusiawi dalam memperkenalkannya. Islam tidak menolerir cara-cara kekerasan dalam menyampaikan dakwah. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.