Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hikmah Di Balik Penolakan Doa (2)

Kamis, 30 Desember 2021 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Banyak faktor yang menjadi sebab ditolak atau diterimanya doa seseorang. Ada faktor subyektif dan ada faktor obyektif. Bagaimana mungkin Allah SWT mau menerima doa seseorang, sementara pakaian, tempat, dan bahkan energi yang menggerakkan dirinya dalam berdoa semuanya berasal dari barang yang tidak halal.

Rumah yang digunakan berdoa hasil korupsi, sajadah yang digunakan berdoa hasil sogokan, dan energi yang digunakan mengangkat kedua tangan dalam berdoa bersumber dari harta yang syubhat (abu-abu) atau mungkin haram?

Baca juga : Hikmah Di Balik Penolakan Doa (1)

Boleh jadi Allah SWT memandang permohonan yang bersangkutan berakibat buruk baginya. Misalnya akan menjadikan dirinya menjadi sombong dan angkuh sehingga menjauh dari Tuhannya. Bahkan mungkin bisa jika permohonannya dikabulkan akan menyebabkan masuk penjara atau dikenakan hukuman yang memalukan lain dari dan oleh masyarakat.

Meskipun demikian, seorang hamba tetap diminta terus berdoa, karena seperti dikatakan Nabi Muhammad Saw: Al-Du’a mukh al-‘ibadah (Doa adalah intinya ibadah).

Baca juga : Menyikapi Tahun Baru (2)

Orang yang yang tidak mau atau malas berdoa, termasuk orang yang sombong di mata Allah SWT, karena seolah-olah ia tidak membutuhkan Tuhann dan merasa mampu memfasilitasi dirinya sendiri.

Teruslah berdoa. Diterima atau ditolak, tetap memiliki manfaat luar biasa bagi yang bersangkutan. Minimun berfungsi sebagai induk segala ibadah. Allahu A’lam.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.