Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - AS dan Perancis sama-sama dikenal sebagai negara sekuler, dalam arti memisahkan urusan negara dan agama. Akan tetapi, sikap keagamaan kedua negara ini berbeda satu sama lain. AS sebagai negara sekuler tetapi sikap keagamaan dan relasi negara dan agama masih tetap terkait satu sama lain.
Lihat misalnya ungkapan sumpah setia (the Pledge of Allegiance) AS tergores di dalam kalimat: “I pledge allegiance to the Flag of the United States of America, and to the Republic for which it stands, one Nation under God, indivisible, with liberty and justice for all”. (“Saya berjanji setia kepada Bendera Amerika Serikat, dan kepada Republik tempatnya ditegakkan, satu Bangsa di bawah Tuhan, tak terpisahkan, dengan kebebasan dan keadilan untuk semua).
Meskipun kata ”under God” kosa kata yang baru ditambahkan pada tanggal 12 Februari 1948. Dalam mata uang Dollar AS hingga saat ini masih tetap diabadikan kata: ”In God We Trust” yang bisa dimaknai dengan ”dengan Tuhan kami percaya”. Lambang AS terdapat garis lingkaran bundar dan gambar elang yang membentangkan kedua sayapnya sambil menggigit sebuah pita bertuliskan E Pluribus Unum.
Baca juga : Catatan Penting dari Ministrial to Advance Religious Freedom
Kata ini menjadi motto AS berasal dari bahasa Latin berarti; Bukan banyak, tetapi satu (out of many, one), Satu berasal dari yang banyak (one from many). Kesemuanya itu mengisyaratkan simbol luhur keagamaan. Bandingkan dengan Perancis, yang dideklarasikan sebagai negara sekuler dan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan semboyan: Liberte, Egalite, dan Fraternite.
Atribut keagamaan samasekali tidak muncul di dalam simbol-simbol negara Perancis. Bahkan begitu konsistennya menerapkan konsep negara sekuler, sehingga semua atribut keagamaan dilarang digunakan di kantor dan di sekolah. Murid-murid sekolahpun dilarang menggunakan atribut keagamaan seperti jilbab yang dianggap atribut muslim, lambang salib, kappa (peci Yahudi), dan atribut keagamaan lainnya. Falsafah negara Perancis yang demikian ini kerapkali menimbulkan problem di dalam masyarakat.
Contoh kasus pernah terjadi, tidak lama setelah pelarangan atribut dan simbol agama digunakan di sekolah karena Perancis sebagai negara sekuler, Presiden Perancis, Jacques Rene Chirac, hadir dan memberikan pernyataan belasungkawa berlebihan atas wafatnya Paus Johannes Paulus II. Bahkan ia sendiri ketika itu memimpin rombongan besarnya datang menghadiri pemakaman Paus di Roma.
Baca juga : Siapa Muslim Thinkers Di AS?
Kalangan oposisi menyerang Presiden Chirac dengan alasan yang sama: Perancis negara sekuler. Mengapa Chirac melarang penggunaan jilbab, kappa, dan simbol agama lainnya sementara ia bebas memberikan apresiasi besar terhadap kematian Paus, yang notabene seorang pemimpin agama, bukan pemimpin nation state. Perdebatan seperti ini sering terjadi di parlemen dan sering dijadikan materi penting bagi para pemimpin oposisi.
Inkonsistensi sebagai sebuah negara sekuler sering terjadi manakala bersentuhan dengan urusan keagamaan tertentu. Acara yang kini sedang berlangsung di AS, yakni State Departement AS menyelenggarakan pertemuan tahunan yang diberi nama Ministrial to Advance Religious Freedom, yang diselenggarakan di State Departemen, Washington, DC dari tanggal 16-18 Juli 2019, juga menuai sorotan dalam media sosial.
Mengapa pemerintah AS sebagai negara sekuler mengagendakan acara keagamaan, bahkan dihadiri kurang lebih 1000 undangan dari seluruh dunia? Bukankah ini merupakan domain agama yang diambil alih negara? Apa bedanya AS dengan negara-negara agama yang secara rutin selalu mengadakan agenda keagamaan seperti ini? Tentu saja pemerintah AS punya banyak alasan, dan memang manfaatnya diharapkan sangat baik, tetapi yang menjadi masalah mengapa penyelenggaranya negara, atau melibatkan simbol-simbol negara?
Baca juga : Signifikansi Pengaruh Muslim Scholars AS di LN
Dengan demikian, jarak antara negara agama dan negara sekuler semakin tidak jelas. Mungkinkah perlu didefinisikan ulang apa arti negara sekuler dan negara agama? Di sinilah keunikan Indonesia, tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Mungkinkah Indonesia akan menjadi negara model di masa depan? ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.